Komisi III DPR RI merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dengan membentuk tim pengawas. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan penanganan kasus dugaan korupsi yang tengah berjalan tetap tuntas dan berkepastian hukum.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Menurut dia, langkah mundur Febrie tidak boleh mengendurkan atau menghentikan proses penegakan hukum yang sudah berjalan. Ia meminta seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid dan bersinergi.
"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," kata politikus Partai Gerindra itu.
Habiburokhman menekankan bahwa seluruh instansi harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas memberantas korupsi. Ia mengingatkan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan atau representasi institusi. Karena itu, konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstitusi tidak boleh terjadi.
Negara, kata dia, membutuhkan kekompakan aparat penegak hukum untuk bergerak maju. "Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," pungkasnya.
Artikel Terkait
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Dua Nama Muncul sebagai Calon Pengganti
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Korupsi Batu Bara Usai Jampidsus Mundur
Fenomena Uang Tunai dan Emas di Rumah Pejabat: Pola Berulang dalam Kasus Korupsi
Polda Metro Jaya Sita Rp 60 Miliar dan 74 Kg Emas dalam Penggeledahan Kasus Korupsi