KANTOR ARSIP HUMAS KEMENTERIAN ATR BPN KEBAKARAN, UPAYA PENYELAMATAN MAFIA TANAH DI DARAT & DILAUT?
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)
"Kobaran api langsung membakar kertas arsip di gedung humas tersebut. Petugas sekuriti Kementerian ATR/BPN kemudian segera melaporkan peristiwa itu ke Damkar Jakarta Selatan." (CNN, Minggu, 9/2/2025)
Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kebakaran, pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Peristiwa ini, sulit untuk tidak dikaitkan dengan kasus sertifikat laut di Tangerang Banten.
Sebelumnya, Kementerian ATR BPN telah mencabut sejumlah sertifikat dari 263 SHGB dan 17 SHM yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten Tangerang.
Secara kewenangan formal, SHGB dan SHM itu memang diterbitkan oleh Kakantah BPN Kabupaten Tangerang.
Namun, secara substansial mustahil Kepala BPN Tangerang menerbitkan begitu banyak sertifikat di laut tanpa izin, persetujuan atau setidaknya setelah berkoordinasi dan meminta arahan dari atasannya.
Diantara permintaan arahan untuk persetujuan itu tentunya disampaikan secara korespondensi.
Kebakaran gedung kantor ATR BPN makin menguatkan adanya dugaan itu. Dimana, salah satu dugaan motif kebakaran (dibakar?) terjadi adalah untuk menghilangkan barang bukti korespondensi terkait persetujuan penerbitan sertifikat diatas laut.
Karena itu, masalah pagar laut dan sertifikat laut ini tidak bisa diserahkan penyelesaiannya hanya kepada pejabat, kementerian dan lembaga terkait.
Karena patut diduga, semua pejabat dan kementerian yang memiliki kewenangan atas laut dan terbitnya sertifikat di laut terlibat.
Alih-alih mereka menegakkan hukum, membongkar kasus, menangkap pelaku dan mengungkap seluruh dalangnya, proses yang terjadi justru bisa disalahgunakan untuk melakukan tindakan penyelamatan.
Baik untuk menyelamatkan Oligarki Aguan maupun seluruh pejabat yang terlibat.
Artikel Terkait
Ra Huda Murka! Permintaan Maaf Trans7 Ditolak Mentah-mentah oleh Kiai dan Santri
Kiai Terima Amplop & Santri Ngesot Tuai Kecaman, Benarkah Melecehkan Islam?
Setahun Pemerintahan Prabowo, Syahganda: Kalau Saya Sapu Bersih Langsung Orang-Orang Jokowi
Utang Rp118 T & Kerugian Triliunan, Bom Waktu Whoosh yang Harus Ditanggung Jokowi