Polresta Manado mulai menyelidiki kasus meninggalnya dokter Adrian Rantung, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado. Korban diduga mengalami perundungan atau bullying.
"Sementara dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, Rabu (8/7).
Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan menelusuri informasi yang beredar di media sosial. Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak RSUP Kandou dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
"Kami sementara mengumpulkan dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak," jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi, baik terkait dugaan perundungan maupun dugaan tindak pidana lainnya.
"Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang beredar. Apabila nantinya ditemukan fakta, alat bukti, maupun unsur pidana yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Elwin.
Ia menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh di lapangan.
Elwin juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti," pungkasnya.
Kemenkes Kirim Tim Investigasi
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirim tim untuk melakukan investigasi ke RSUP Kandou, Manado, Sulawesi Utara. Langkah ini menyusul dugaan kasus perundungan terhadap dr. Adrian Rantung, peserta PPDS Anestesiologi dari Fakultas Kedokteran Unsrat.
Beredar informasi di media sosial yang menyebut dr. Adrian ditemukan tak bernyawa. Ia diduga mengakhiri hidup akibat tekanan berat selama menjalani pendidikan PPDS.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, mengatakan telah mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan. Untuk sementara, Program PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou dihentikan sambil menunggu proses pemeriksaan.
"Iya, untuk sementara kami hentikan dan kami telah mengirimkan tim pemeriksa ke sana," ungkap Azhar, Senin (6/7).