Komnas HAM Minta Prabowo Evaluasi Operasi Keamanan di Papua Usai Warga Sipil Tewas

- Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB
Komnas HAM Minta Prabowo Evaluasi Operasi Keamanan di Papua Usai Warga Sipil Tewas

Komnas HAM RI Perwakilan Papua mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi tata kelola operasi keamanan di Papua menyusul kematian warga sipil Okto Tigau di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Okto dilaporkan hilang sejak 29 Juni 2026 dan ditemukan tewas pada 1 Juli 2026 dengan dugaan ditembak dalam operasi aparat.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan peristiwa itu menjadi alarm bahwa pendekatan keamanan di Papua tidak boleh lagi bertumpu pada pola represif. "Kebijakan keamanan di Papua tidak boleh lagi mengedepankan pendekatan represif (security approach), melainkan harus berorientasi pada pendekatan keamanan manusia (human security) yang proporsional, mengedepankan perlindungan warga sipil, serta berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM Papua, Kamis, 2 Juli 2026.

Komnas HAM juga mengecam seluruh bentuk penyerangan terhadap warga sipil, baik oleh aktor negara maupun non-negara. Lembaga itu menegaskan serangan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun karena melanggar hak hidup dan hak atas rasa aman. "Dalam perspektif HAM, warga sipil harus memperoleh perlindungan maksimal dari seluruh pihak, terutama negara," kata Frits.

Pemerintah pusat dan daerah didesak segera memberikan perlindungan serta pemulihan kepada korban, termasuk layanan kesehatan dan pendampingan psikologis, serta memastikan masyarakat tidak terpaksa mengungsi akibat situasi keamanan.

Sorotan pada Operasi Habema

Komnas HAM juga mendesak penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan pembunuhan melalui investigasi yang profesional, transparan, independen, dan tuntas. Frits mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kronologi lengkap kejadian di Intan Jaya. Menurut Komnas HAM, jenazah Okto Tigau ditemukan di dekat Pos Satgas TNI Rajawali Habema dengan sejumlah luka di bagian dada dan perut. Dalam catatan lembaga tersebut, sedikitnya tujuh peristiwa kekerasan terjadi di Kabupaten Intan Jaya sepanjang Mei hingga Juni 2026, mulai dari ledakan granat di halaman gereja, dugaan serangan drone, kontak tembak antara TPNPB-OPM dan Satgas TNI, hingga penembakan terhadap warga sipil dan tokoh gereja.

Frits mempertanyakan status operasi Koops Habema di Papua. Menurut dia, masyarakat belum pernah mendapat penjelasan resmi mengenai dasar operasi tersebut dan pembagian peran antara TNI dan Polri. "Habema itu tugasnya apa? Menjaga wilayah perbatasan atau apa? Kalau hadir dalam rangka penindakan terhadap kelompok bersenjata, status operasinya operasi apa? Operasi penegakan hukum atau operasi tempur? Sampai hari ini kami tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi mengenai dasar operasi tersebut," katanya. Ia menilai kejelasan status operasi penting agar publik memahami dasar pelibatan TNI dalam penanganan konflik di Papua. Frits membandingkan dengan Satgas Damai Cartenz yang dinilai memiliki mandat lebih jelas sebagai operasi penegakan hukum di bawah kepolisian.

Komnas HAM menegaskan evaluasi menyeluruh diperlukan agar potensi jatuhnya korban sipil tidak terus berulang. Lembaga itu juga meminta pemerintah daerah dilibatkan aktif dalam koordinasi kehadiran aparat keamanan di wilayah konflik.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags