Polemik Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan SDN 1 Jetis Blora

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:18 WIB
Polemik Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan SDN 1 Jetis Blora

Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP) di kompleks SD Negeri 1 Jetis, Kecamatan Blora, memicu perdebatan. Bangunan yang hampir rampung itu disebut-sebut berhimpitan dengan gudang sekolah dan memaksa pembongkaran pagar lingkungan di sisi barat, serta berdampingan dengan musala sekolah.

Lurah Jetis, Hendro Tri Sulaksono, menjelaskan bahwa lokasi awal pembangunan sebenarnya diusulkan di bekas Rumah Potong Hewan (RPH). Namun, setelah diukur, lahan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat. "Kemudian ada usulan dari BPPKAD agar lokasinya di kompleks SDN 1 Jetis karena dinilai mencukupi," ujarnya. Ia menegaskan, penunjukan lokasi bukan keputusan sepihak, melainkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bidang Aset, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Pendidikan.

Menurut Hendro, pembangunan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar. Bagian yang terdampak hanya sebagian kecil atap gudang sekolah, bukan ruang kelas. "Yang terkena hanya sedikit bagian atap gudang. Itu bukan ruang kelas sehingga tidak perlu mengusulkan penghapusan aset atau merobohkan bangunan," jelasnya.

Komandan Rayon Militer (Danramil) 01/Blora, Kapten Cpl Sumanto, memastikan desain bangunan telah disesuaikan agar hanya berdampingan tanpa merobohkan ruang sekolah maupun musala. Menurutnya, pembangunan sudah sesuai regulasi dan mendapat persetujuan Pemkab Blora, dibuktikan dengan pertemuan-pertemuan bersama pihak terkait. "Regulasi sudah dipenuhi, aset sudah dinilai dan diputuskan oleh bupati melalui Bidang Aset. Jadi tidak ada permasalahan," imbuhnya.

Pemilihan lokasi di kompleks SDN 1 Jetis disebut karena berada di kawasan permukiman padat dan strategis di tepi jalan. "Artinya, satu-satunya lokasi yang memenuhi syarat untuk pembangunan berada di kompleks SDN 1 Jetis, dari beberapa lahan yang ada di Kelurahan Jetis, sesuai usulan dari Pemerintah Kelurahan Jetis," terang Sumanto.

Mengenai bangunan koperasi yang menempel pada musala dan berdampak pada atap gudang, telah ada kesepakatan perbaikan setelah pembangunan selesai. "Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, dan didukung oleh pihak-pihak terkait," katanya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags