Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan operator seluler menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik per 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan menutup celah penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) yang kerap dimanfaatkan untuk penipuan digital, spam, dan aktivitas ilegal lainnya.
Melalui skema baru, proses registrasi tidak lagi hanya mengandalkan input NIK dan data kependudukan, tetapi juga verifikasi biometrik, terutama pengenalan wajah. Komdigi menilai langkah ini penting untuk memastikan nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemilik yang sah.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Regulasi tersebut diteken dan diundangkan pada 19 Januari 2026, menandai peralihan dari sistem registrasi lama ke sistem yang lebih ketat.
Operator Wajib Siapkan Infrastruktur
Komdigi mewajibkan operator menyiapkan infrastruktur pendukung agar proses registrasi biometrik berjalan aman, terkoordinasi, dan tidak menyulitkan masyarakat. Biaya verifikasi tidak boleh dibebankan kepada pelanggan dan menjadi tanggung jawab operator.
Selain menekan penyalahgunaan NIK, aturan baru ini memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengendalikan nomor yang terdaftar atas identitas mereka. Pemilik NIK dapat lebih mudah mengetahui dan mengawasi penggunaan nomor seluler yang tercatat atas namanya.
Komdigi menilai kebijakan ini krusial karena nomor ponsel kini tidak hanya alat komunikasi, tetapi juga pintu masuk ke berbagai layanan digital, mulai dari perbankan, dompet elektronik, media sosial, hingga transaksi daring. Validasi identitas pelanggan yang diperketat diharapkan dapat menekan risiko penipuan dan penyalahgunaan data sejak awal.
Pemerintah memastikan penerapan registrasi biometrik ini diarahkan untuk memperkuat keamanan ekosistem digital nasional. Di saat yang sama, operator dituntut menjaga perlindungan data pribadi pelanggan selama proses verifikasi berlangsung.
Artikel Terkait
Setelah 11 Tahun Diblokir, Reddit Kini Bisa Diakses Kembali di Indonesia
Komdigi Blokir Akun Pengungkap Harga Pakaian Mewah Pejabat, Warganet Protes
Mulai Juli 2026, Registrasi SIM Baru Wajib Verifikasi Wajah
Registrasi SIM Card Wajib Pakai Face Recognition Mulai 1 Juli 2026