Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Barus, membenarkan adanya laporan ini dan akan menangani kasus tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepahiang, Tajri Fauzan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah terkait insiden ini dengan meminta klarifikasi dari AG yang kemudian mengakui bahwa perbuatannya hanya sebuah candaan.
“Perkataan itu hanya sebuah candaan, tapi tetap tidak bisa dibenarkan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepahiang, Tajri Fauzan.
Tajri menyebut bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. AG telah bertemu dengan Jolhanda dan keluarganya untuk meminta maaf secara langsung. Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa korban sudah mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dan biaya ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kepahiang.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
María Corina Machado dan Dilema Oposisi yang Menggadaikan Kedaulatan
Gedung Putih Buka Opsi Militer untuk Greenland, Sekutu Eropa Serentak Tolak
Pemerintah Siapkan Dana Darurat Rp 60 Triliun untuk Hadapi Bencana di 2026
Gelap Mata di Rumah Mertua, MA Vonis Mati Pelaku Femisida