Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Barus, membenarkan adanya laporan ini dan akan menangani kasus tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepahiang, Tajri Fauzan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah terkait insiden ini dengan meminta klarifikasi dari AG yang kemudian mengakui bahwa perbuatannya hanya sebuah candaan.
“Perkataan itu hanya sebuah candaan, tapi tetap tidak bisa dibenarkan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepahiang, Tajri Fauzan.
Tajri menyebut bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. AG telah bertemu dengan Jolhanda dan keluarganya untuk meminta maaf secara langsung. Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa korban sudah mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dan biaya ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kepahiang.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Balas Dendam Usai Dipecat, Mantan Karyawan Ekspedisi Curi dan Jual Mobil Boks L300
Warisan Pahit Kesultanan Melayu: Tuan di Sejarah, Tergusur di Tanah Leluhur
Ancaman Digital: Ketika Gawai Menggerogoti Keharmonisan Rumah Tangga
Paguyuban Serahkan Terduga Pelaku Penganiayaan Driver Ojol ke Polda Sleman