Seorang wanita berinisial SU diamankan polisi setelah diduga mencopet dompet pengunjung di Pasar Panjalingan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Peristiwa bermula saat korban SI (46) datang ke pasar untuk membeli pisang. Ketika hendak membayar, ia menyadari dompetnya hilang. Setelah memeriksa tas yang dibawanya, korban menemukan bagian tas itu robek, diduga disilet di tengah keramaian.
Tidak lama kemudian, korban melihat dompetnya berada di tangan seorang perempuan yang diduga pelaku. Korban lalu meminta bantuan warga hingga perempuan itu berhasil ditahan di tempat.
"Jadi telah diamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa copet dompet di Pasar Panjalingan, Maros. Yang bersangkutan sempat diamuk dan diamankan massa," kata Kapolsek Lau Iptu Syamsir.
Polisi yang menerima laporan warga kemudian datang ke lokasi dan membawa terduga pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Korban juga telah membuat laporan resmi ke Polsek Lau.
"Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lau. Sedangkan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp 1 juta," ujar Syamsir.
Massa Sempat Main Hakim Sendiri
Dalam rekaman video yang beredar, terduga pelaku terlihat duduk di tanah sambil dikerumuni warga. Saat berdiri, rambutnya ditarik dan tubuhnya dipukul oleh beberapa orang. Sejumlah warga lain merekam kejadian dengan telepon genggam. Di tengah kerumunan, beberapa orang terdengar mencoba menenangkan massa agar pelaku tidak terus dianiaya.
Polisi menyebut pemeriksaan terhadap perempuan yang diamankan itu masih berlangsung.
Artikel Terkait
Polisi Buru Pencopet WNA di Setiabudi, Korban Belum Lapor
Air Terjun Maddenge, Pesona Tersembunyi di Maros dengan Aliran Air di Celah Tebing