Pemerintah Bedah 14 Layanan Apple demi Lindungi 70 Juta Anak di Ruang Digital

- Jumat, 03 Juli 2026 | 06:50 WIB
Pemerintah Bedah 14 Layanan Apple demi Lindungi 70 Juta Anak di Ruang Digital

Pemerintah Indonesia memulai langkah terobosan dengan membedah satu per satu layanan digital Apple untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, atau dikenal sebagai PP Tunas. Pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Managing Director Apple untuk Asia Pasifik Mike Orgill di Jakarta pekan lalu menjadi tonggak baru dalam upaya melindungi 70 juta anak di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun yang aktif sebagai warganegara digital.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menegaskan bahwa pendekatan yang diambil bukanlah generalisasi, melainkan evaluasi risiko secara spesifik untuk setiap layanan. "Ini bukan tentang menghambat inovasi. Ini tentang melindungi anak-anak kita. Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko," ujarnya dalam pernyataan resmi. Setiap layanan seperti iMessage, Siri, Apple Music, dan Apple TV akan dinilai berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak. Proses verifikasi ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan, dan hasilnya akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan.

Di sisi lain, Apple menyambut baik langkah pemerintah. Mike Orgill menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama perusahaan secara global. Raksasa teknologi asal Cupertino itu telah mengembangkan fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi akhir tahun ini. Fitur tersebut mencakup kontrol orang tua yang diperluas, sistem deteksi konten berbahaya yang secara otomatis mengaburkan gambar mengandung ketelanjangan atau kekerasan, serta penguatan sistem Child Account agar orang tua dapat mengawasi aktivitas digital anak. "Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya," ujar Orgill.

Langkah ini merupakan bagian dari eksekusi PP Tunas yang bertujuan melindungi anak dari konten negatif di ruang digital. Data BPS 2024 menunjukkan bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler dan 35,57 persen lainnya mengakses internet. Tanpa regulasi yang kuat, mereka rentan terpapar konten tidak sesuai usia. Kemkomdigi sebelumnya mencatat bahwa Meta telah menutup sekitar 185 ribu akun anak dalam dua bulan sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas, sementara TikTok dan YouTube menutup total lebih dari 4,8 juta akun anak di Indonesia. Angka-angka ini menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi.

Meutya menekankan bahwa aturan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran orang tua atau guru. "Aturan ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua. Demikian juga tidak menggantikan peran para guru di sekolah," tegasnya saat membuka Forum Sahabat Tunas di Denpasar, Bali. Verifikasi terhadap Apple hanyalah awal dari perjalanan panjang untuk memastikan ruang digital yang aman dan mencerahkan bagi 70 juta anak Indonesia.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags