Indonesia dan Belarus Teken Tujuh MoU, Termasuk Peta Jalan Kerja Sama Lima Tahun

- Kamis, 02 Juli 2026 | 15:42 WIB
Indonesia dan Belarus Teken Tujuh MoU, Termasuk Peta Jalan Kerja Sama Lima Tahun

Indonesia dan Belarus resmi menandatangani tujuh nota kesepahaman di berbagai sektor strategis, mulai dari industri, kesehatan, kebudayaan, riset, jasa keuangan, hingga pertukaran laporan intelijen keuangan. Kesepakatan itu dibarengi dengan peluncuran peta jalan penguatan kerja sama bilateral 2026–2030.

Penandatanganan dilakukan saat kunjungan kenegaraan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko ke Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral yang lebih konkret.

“Hari ini kedua negara telah meluncurkan peta jalan penguatan kerja sama Indonesia-Belarusia 2026-2030 yang akan menjadi kerangka bagi pengembangan hubungan bilateral selama lima tahun ke depan. Peta jalan ini mencerminkan komitmen bersama untuk kerja sama yang lebih terarah dan konkret,” kata Prabowo dalam konferensi pers bersama Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7).

Selain peta jalan, kedua negara menyepakati sejumlah dokumen kerja sama lintas sektor. Prabowo menyebutkan bahwa komitmen ini juga mencakup bidang pertahanan yang sudah berjalan sangat baik.

“Komitmen Indonesia dan Belarusia untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi serta jasa keuangan. Juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” ujarnya.

Prabowo berharap seluruh kesepakatan segera diimplementasikan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. “Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” ujar Prabowo.

Ketujuh dokumen kerja sama yang ditandatangani meliputi: Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Perindustrian Belarusia; Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan RI dan Kementerian Kebudayaan Belarusia; Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Bank Nasional Belarusia; Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Belarusia; Perjanjian tentang Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarusia; Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Pertukaran Laporan Intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia dan Departemen Pengawasan Keuangan Komite Pengawasan Negara Belarusia; serta Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Akreditasi Nasional yang ditandatangani Komite Akreditasi Nasional RI.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags