Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berlaku adil bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Pernyataan itu disampaikan dalam pidatonya pada upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," kata Prabowo di hadapan ribuan personel Polri dan tamu undangan negara.
Presiden menegaskan hukum tidak boleh digunakan sebagai alat balas dendam politik maupun kepentingan kelompok tertentu. Ia juga menekankan tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pihak yang kebal hukum.
Selain soal penegakan hukum, Prabowo turut menyinggung pentingnya menjaga demokrasi yang sehat. Ia meminta kritik dari masyarakat dihormati sebagai bagian dari perbaikan diri, namun mengingatkan agar demokrasi tidak dibajak kepentingan pemilik modal maupun pihak asing.
"Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia," ujarnya.
Ia berharap Polri dapat menjadi penjaga demokrasi yang dewasa, yang menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai sekaligus menjaga ketertiban umum.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Polri di Cikeas, Sejumlah Momen Menarik Mewarnai Perayaan
Prabowo Dinilai Mulai Beralih ke Narasi Populis saat Ekonomi Tertekan
Prabowo dan Jokowi Saling Hormat di HUT ke-80 Polri
Investigasi Tempo: Pengusaha India Pura-pura Agen CIA Susupi Lingkaran Prabowo