Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan setelah seorang dokter di Nusa Tenggara Timur meninggal dunia, diduga akibat tekanan psikologis pasca-insiden saat bertugas di IGD. Peristiwa ini, menurut Netty, harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan, termasuk aspek kesehatan mental, agar tenaga kesehatan bisa bekerja tanpa intimidasi.
Netty menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah dr. Eliza Princila atau dr. Icha, yang ditemukan meninggal di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang pada Jumat (26/6). Sebelumnya, ia diduga mengalami intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6). Tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara disebut terlibat dalam insiden tersebut, yang diduga meninggalkan trauma mendalam.
Meski proses hukum berjalan, Netty menegaskan tenaga kesehatan harus dapat bekerja berdasarkan standar profesi tanpa intervensi. "Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7).
Perlindungan Kesehatan Mental
Netty menilai perlindungan tenaga kesehatan tidak cukup hanya fisik dan hukum, tetapi juga mencakup kesehatan jiwa. "Mereka menghadapi beban kerja tinggi, tekanan emosional, bahkan konflik di lapangan. Negara harus memastikan perlindungan yang memadai," katanya. Isu ini sebelumnya telah dibahas Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan, dan keduanya sepakat perlindungan kesehatan jiwa perlu diperkuat.
Netty mendorong Kementerian Kesehatan segera menerapkan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai deteksi dini. "Jangan menunggu setelah terjadi tragedi baru kita bertindak," tegasnya. Selain skrining, ia meminta program dukungan psikologis komprehensif bagi tenaga kesehatan, termasuk peserta PPDS dan dokter residen yang menghadapi tekanan tinggi. Program ini perlu diprioritaskan bagi mereka yang bertugas di IGD, ICU, lokasi bencana, dan daerah konflik.
SOP Hadapi Intimidasi
Netty juga meminta Kementerian Kesehatan memaparkan rencana aksi jelas, mulai dari dukungan anggaran, mekanisme pendampingan psikologis berkelanjutan, hingga sistem evaluasi. Ia mendorong setiap rumah sakit memiliki SOP dalam menangani intimidasi, ancaman, atau konflik saat pelayanan. "Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri. Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas," tutup Netty.
Artikel Terkait
Gubernur NTT Pastikan Proses Hukum Kematian dr. Icha Berjalan Tanpa Pandang Bulu
Dokter Muda di NTT Meninggal Usai Diduga Alami Intimidasi Saat Jaga di IGD