Misa Requiem di Depok Dilarang RT, Berujung Mediasi dan Permintaan Maaf

- Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48 WIB
Misa Requiem di Depok Dilarang RT, Berujung Mediasi dan Permintaan Maaf

Warga RT 05 RW 09 Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat, diduga dilarang menggelar Misa Requiem untuk anggota keluarga yang meninggal pada Minggu (28/6). Peristiwa ini viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan keluarga dan kerabat berkumpul di rumah duka, namun misa batal digelar karena adanya penolakan dari pengurus lingkungan. Padahal, romo yang akan memimpin misa sudah hadir.

Dalam video tersebut, perekam menyebutkan bahwa pak RT setempat tidak mengizinkan ibadah apa pun. "Hanya boleh ibadat di dalam hati masing-masing," ujarnya, dikutip Senin (29/6).

Lurah Cipayung Husni Mubarok segera melakukan mediasi antara pihak keluarga dengan Ketua RT, Darusalam, pada Senin (29/6). Dalam mediasi itu, Ketua RT menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. "Saya selaku Ketua RT mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Opung Sihotang... kebijakan yang saya ambil barangkali tidak tepat," katanya dalam video yang diterima.

Husni mengatakan masalah telah selesai. Kedua pihak saling memaafkan. "Bahkan tadi saya dampingi semacam doa bersama dengan Kapolsek, dengan RT, warga. Itu sudah saya lakukan," ujarnya.

Ia memastikan pihak RT akan memfasilitasi kebaktian pada hari ini. Mendiang disemayamkan di Rumah Duka Kamboja Depok. "Camat, Lurah, RW dan RT mengizinkan pihak keluarga akan melakukan kebaktian dengan organ tunggal, rencana dimakamkan Selasa, 30 Juni 2026 sambil menunggu anak yang ada di luar kota," tuturnya.

Miskomunikasi dan Kejadian 2018

Husni menjelaskan, masalah ini dipicu miskomunikasi antara keluarga dan Ketua RT yang saat itu tidak berada di tempat. "Ternyata ada yang sepakat hanya melakukan acara adat, tapi ada segelintir keluarga mengadakan misa penguburan," ujarnya. Keputusan RT untuk melarang, kata Husni, didasari pengalaman pada 2018 ketika terjadi penolakan warga terhadap acara kebaktian ulang tahun di rumah yang sama. "Warga sampai sempat emosi, rusuh. Jadi RT juga hati-hati sebenarnya," jelasnya.

Meski demikian, Husni memastikan kebaktian untuk mendoakan mendiang akan difasilitasi RT dan RW. Pengurus lingkungan juga membantu administrasi dan memberikan uang duka. "Bentuk kepedulian ketua lingkungan, kelurahan sudah mendonasikan untuk membantu operasional keluarga almarhumah, dan sudah menurunkan Satlimas Kelurahan, stakeholder membantu proses kebaktian," pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags