Wamenaker Kirim Tim Investigasi ke Kasus Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

- Senin, 29 Juni 2026 | 15:48 WIB
Wamenaker Kirim Tim Investigasi ke Kasus Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memastikan Kementerian Ketenagakerjaan akan mengirim tim untuk menyelidiki dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima kementerian maupun Dinas Tenaga Kerja setempat.

Afriansyah mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. "Saya barusan sudah cek dengan tim kami ya, secara resmi memang belum ada laporan kepada Kementerian Ketenagakerjaan ataupun Dinas Tenaga Kerja yang ada di lokasi," ujarnya, Senin (29/6).

"Nah, oleh karena itu kami akan segera mengirimkan tim ya karena memang di sosial media sudah beredar banyak berita ini," sambungnya.

Investigasi akan dilakukan bersama Desk Ketenagakerjaan Polri dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi. "Dan kami dengan aparat terkait ya dengan Desk Ketenagakerjaan Polri, terus Dinas Tenaga Kerja Provinsi ya untuk segera melakukan tindakan tegas. Dan yang jelas kita akan investigasi dahulu apakah seperti apa, nah, bentuk kekerasan yang dilakukan," kata Afriansyah.

Ia menegaskan, jika dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pekerja itu terbukti, maka tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran berat. "Kalau betul, ini sudah merupakan pelanggaran berat yang dilakukan oleh perusahaan atau majikan. Tentunya bentuk apa pun dalam kekerasan ketenagakerjaan ini tidak ada toleransinya," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah tiga karyawan percetakan diduga menjadi korban penyekapan selama 21 hari di tempat mereka bekerja. Polisi telah menangkap dua terduga pelaku, yakni Arief Iswahyudi dan Sabarudin.

Tiga korban diketahui bernama Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra. Saat polisi mendatangi lokasi, ketiganya ditemukan masih dalam kondisi terborgol. Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, polisi menemukan para korban dengan kaki terikat borgol dan rantai besi.

"Piket Reskrim melakukan pengecekan tkp dan saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit saputra di borgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," kata Widodo.

Polisi menduga penyekapan bermula setelah Tegar ketahuan mencuri pelat percetakan. Setelah diinterogasi, ia disebut mengaku melakukan pencurian bersama dua korban lainnya. Namun alih-alih melaporkan dugaan pencurian ke polisi, ketiganya justru diduga disekap selama tiga minggu. Keluarga korban bahkan disebut diminta uang tebusan Rp 50 juta per orang. Salah satu keluarga korban dilaporkan sempat menyerahkan uang Rp 50 juta, namun para korban tetap tidak dibebaskan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags