Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membekukan sementara proses perpanjangan izin operasional RS Leona Kefamenanu, menyusul kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Kebijakan ini diambil hingga penyelidikan dan penanganan hukum terkait kasus tersebut dinyatakan selesai.
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan, pihaknya menghentikan semua proses administrasi perpanjangan izin rumah sakit. "Selama kasus yang menimpa dr. Icha belum terang dan selesai, tidak ada perpanjangan izin yang akan kami terbitkan," ujarnya, Minggu (29/6).
Menurut Yosep, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sekaligus bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan itu bukan untuk menghentikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peringatan agar manajemen rumah sakit meningkatkan perlindungan terhadap tenaga medis. "Rumah sakit bukan tempat yang boleh membuat dokter merasa takut, tertekan, atau tidak aman. Jika sistem pengamanan dan dukungan kerja di dalamnya lemah, maka kami wajib mengevaluasi," katanya.
Evaluasi Menyeluruh Diperintahkan
Pemerintah Kabupaten TTU juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur pelayanan pasien, kebijakan internal rumah sakit, hingga dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan setelah insiden dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha. Yosep meminta manajemen RS Leona menyerahkan laporan lengkap mengenai kronologi kejadian, langkah yang telah dilakukan, serta rencana perbaikan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Pembekuan proses administrasi perpanjangan izin operasional baru akan dicabut setelah penyelidikan kepolisian selesai, proses hukum berjalan, dan rumah sakit memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.
Keluarga Apresiasi Langkah Pemda
Pihak keluarga dr. Icha menyambut baik keputusan tersebut. Paman dr. Icha, Fabi Banase, berharap langkah pemerintah daerah menjadi awal perbaikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan. "Kami harap pembekuan ini menjadi awal perubahan agar tenaga medis ke depan bisa bekerja dengan tenang dan terlindungi, seperti yang seharusnya," ujar Fabi.
Sebelumnya, meninggalnya dr. Icha menjadi perhatian publik setelah keluarga menduga dokter muda tersebut mengalami tekanan psikologis akibat dugaan intimidasi saat bertugas menangani pasien di IGD RS Leona Kefamenanu. Dugaan tersebut masih didalami kepolisian bersama sejumlah pihak terkait.
Artikel Terkait
HMTE UIKA Bogor Gelar Kompetisi Inovasi Teknologi ELITE 2026, Diikuti 12 Tim Pelajar
Viral Pria Jadi Tukang Parkir Liar di Kebun Teh Rancabali, Polisi Buru Pelaku
Nikolas dari Cusa dan Warisan Konjektur yang Mengguncang Gereja
Balita Tewas Jatuh ke Lubang Proyek di Jakarta Selatan