Pramono Pastikan Proyek Kabel Bawah Tanah Segera Dilanjutkan

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:30 WIB
Pramono Pastikan Proyek Kabel Bawah Tanah Segera Dilanjutkan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proyek penataan kabel bawah tanah atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di ibu kota akan segera dilanjutkan. Kepastian ini menyusul rampungnya payung hukum yang selama ini menjadi kendala.

Pramono mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan kontraktor untuk mengeksekusi pengerjaan utilitas tersebut. Menurutnya, pemindahan kabel udara yang menjuntai ke dalam tanah sudah saatnya dilakukan.

“Kami kemarin juga sebenarnya menerima kontraktor untuk SJUT karena memang sekarang ini sudah waktunya untuk dilanjutkan,” kata Pramono usai acara puncak perayaan HUT ke-499 DKI Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6) malam.

Ia menjelaskan, percepatan eksekusi proyek kini dimungkinkan karena sudah memiliki landasan hukum yang kuat. Pramono menegaskan, pemindahan kabel-kabel yang menjuntai ke bawah tanah menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Rano Karno.

“Dulu enggak ada payung hukumnya, sekarang payung hukum Perdanya sudah ada, Pergub-nya juga kita tindak lanjuti sehingga kita akan segera mulai di berbagai tempat supaya kabel-kabel ini bisa dimasukkan ke dalam. Itu menjadi hal prioritas bagi saya dan Bang Doel,” tegasnya.

Percepatan proyek ini sekaligus merespons insiden nahas yang belum lama ini memakan korban jiwa akibat kabel udara yang menjuntai. Seorang siswi kelas X SMAN 6 Jakarta berinisial NAEP (16) tewas dalam kecelakaan di kawasan Jalan Losari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6) pagi.

Kecelakaan bermula saat bagian setang kanan sepeda motor yang ditumpangi korban tersangkut kabel yang menjuntai di jalanan. Pengendara motor kehilangan kendali dan terjatuh, sementara korban terpental ke sisi kiri jalan dan terlindas bus sekolah yang saat bersamaan melintas di lokasi kejadian.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags