Pengamat hukum dan politik serta aktivis pergerakan angkatan 1980-an, Andi W Syahputra SH, mengingatkan publik dan pemerintah agar tidak merusak marwah gerakan mahasiswa dengan stigmatisasi yang tidak berdasar. Menurutnya, gelombang aksi mahasiswa sepanjang Juni 2026 justru menunjukkan daya kritis yang masih hidup dalam mengawal pemerintahan, terutama di tengah perlambatan ekonomi nasional.
Dalam wawancara pada Sabtu (27/6/2026), Andi menilai gerakan mahasiswa yang dimotori berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus telah kembali ke khittah sebagai gerakan moral. “Mereka menguji kebijakan pemerintah dan menuntut transparansi dalam penyelenggaraan negara,” ujarnya.
Setidaknya ada lima isu utama yang menjadi fokus aksi: pemborosan APBN, kenaikan harga kebutuhan pokok dan BBM, penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penolakan militerisme di ruang sipil, serta tuntutan agar pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan rakyat. Menurut Andi, tuntutan itu mencerminkan persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui gerakan mahasiswa masih menghadapi fragmentasi internal yang berpotensi melemahkan konsolidasi. Contohnya, perselisihan di lingkungan BEM Universitas Bung Karno (UBK) terkait dugaan oknum yang menerima uang untuk mengalihkan titik aksi dari Istana Negara ke Gedung DPR RI. Ada pula kelompok yang mendorong agar setiap aksi didahului kajian akademik yang kuat agar tidak mudah ditunggangi kepentingan politik praktis.
“Perbedaan pandangan merupakan hal yang biasa dalam gerakan. Namun fragmentasi akan menjadi persoalan ketika dimanfaatkan pihak luar untuk melemahkan perjuangan mahasiswa,” katanya.
Andi menilai dugaan infiltrasi oleh aparat keamanan, partai politik, atau kelompok kepentingan lain merupakan ancaman nyata terhadap independensi gerakan mahasiswa. Bahkan, muncul kelompok yang mengatasnamakan mahasiswa untuk menggelar aksi tandingan, yang memicu kebingungan di masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan agar tudingan bahwa aksi mahasiswa merupakan gerakan bayaran atau ditunggangi kepentingan tertentu tidak disampaikan tanpa dasar yang jelas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyatakan adanya pihak yang mendanai demonstrasi mahasiswa. Pernyataan itu ditolak Ketua BEM UI yang meminta pemerintah membuka data secara transparan jika memiliki bukti. “Bila tidak disertai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, stigma seperti itu justru merusak ruang demokrasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa,” ujar Andi.
Menurutnya, ukuran kemurnian gerakan mahasiswa bukan ditentukan oleh tudingan politik, melainkan substansi tuntutan yang diperjuangkan. “Selama tuntutan yang disuarakan berpihak pada kepentingan rakyat, mengoreksi kebijakan publik, dan disampaikan secara independen, maka itulah parameter utama. Jangan buru-buru memberi cap sebagai gerakan bayaran atau antek pihak tertentu,” tegasnya.
Andi berharap seluruh pihak menghormati independensi gerakan mahasiswa sebagai pilar demokrasi. Kritik, menurutnya, merupakan bagian penting dalam sistem ketatanegaraan yang sehat dan tidak semestinya dibungkam melalui stigma maupun delegitimasi.
Artikel Terkait
Dispensasi Kawin, Jalan Pintas yang Membalikkan Niat Baik UU Perkawinan
Messi Dicadangkan, Argentina Rotasi Skuad Hadapi Yordania
Bareskrim Ungkap Server Judi Online Hayam Wuruk Tersebar di Brasil hingga Vietnam
Diskusi Aktivis API Perubahan Indonesia Serukan Penuntasan Oligarki dan Korupsi