Mahfud MD Desak Prabowo Buka Nama Pendana Demo Mahasiswa, Bukan Sekadar Tuduhan Samar

- Jumat, 26 Juni 2026 | 11:00 WIB
Mahfud MD Desak Prabowo Buka Nama Pendana Demo Mahasiswa, Bukan Sekadar Tuduhan Samar

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mendorong Presiden Prabowo untuk secara terbuka mengungkap pihak-pihak yang disebut mendanai aksi demonstrasi mahasiswa. Ia menilai, pernyataan samar tanpa disertai bukti dan nama justru tidak akan menyelesaikan persoalan.

“Iya harusnya diomongin saja terang-terangan, ini BEM ini dibayar ini, ini yang bayar kan gitu,” kata Mahfud kepada awak media usai peluncuran buku ‘Politik Hukum di Indonesia’ di UC UGM, Kamis (25/06/2026).

Menurut Mahfud, pemerintah seharusnya meniru cara mahasiswa yang selama ini terbuka dalam menyampaikan kritik. Ia mencontohkan, ketika mahasiswa mengkritik kebijakan, mereka selalu menyebut secara spesifik kasusnya, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau nilai korupsi, serta menyebut institusi dan pelaku yang dimaksud.

“Kayak mahasiswa kan jelas ini salahnya di sini, pemerintah disebut, kebijakannya, kalau hanya bilang mahasiswa dibayar terus siapa yang mau diperbaiki? Kalau mahasiswa jelas kan kalau kritik pemerintah, menyebut kasusnya MBG, korupsinya sekian, ini sekian, ini kan disebut, ini pelakunya, ini institusinya,” ujar Mahfud.

Mengenai salah satu tuntutan mahasiswa yang menolak Undang-Undang Polri, Mahfud menilai sikap itu sah-sah saja. Ia menegaskan bahwa mahasiswa berhak berpandangan demikian karena hingga saat ini tidak ada perubahan signifikan di tubuh kepolisian. Mahfud sendiri mengaku sejak awal sudah mengetahui bahwa reformasi di Polri tidak akan berjalan.

“Ya mahasiswa berhak untuk menyatakan itu karena memang tidak ada perubahan, tapi kalau saya sendiri memang sudah tahu tidak akan ada perubahan,” kata Mahfud.

Meski pesimistis, Mahfud tetap bersedia bergabung dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menjelaskan, keputusan itu diambil untuk membuktikan bahwa dirinya tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga mau bekerja.

“Kalau saya tidak mau nanti dituduh macam-macam kan, dituduh Pak Mahfud tuh cuma omong saja disuruh masuk tidak mau, ya saya masuk saja, lalu saya gali semua di setiap kota, setiap kawasan bicara polisi itu seperti apa, kan bicara semua kan,” ujar Mahfud.

Ia bahkan memandu sendiri perjalanan komisi tersebut ke berbagai daerah untuk bertemu dengan elemen masyarakat sipil. Dari pertemuan itu, kata Mahfud, dibahas secara terbuka berbagai sisi negatif maupun positif dari institusi Polri.

Semua temuan itu, lanjut Mahfud, telah didokumentasikan dalam sepuluh buku setebal 3.000 halaman. Sebagian besar isinya merupakan pernyataan langsung (verbatim) dari masyarakat, lengkap dengan identitas narasumber, lokasi, dan waktu wawancara.

“Jadi, terserah saja pemerintah mau perbaiki apa tidak itu kan kita tidak, saya tidak berwenang, saya hanya berwenang mengafiliasi, lalu mengusulkan dan kalau pemerintahan tidak berani mau apa, kan tidak punya energi juga untuk menabrak,” kata Mahfud.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.