"Sampai dengan pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 22 orang terduga pelaku pengeroyokan berikut barang bukti telah kami amankan untuk diperiksa," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama, Selasa (23/7/2024).
Dua orang di antaranya diserahkan pengurus PSHT."Sisanya dilakukan upaya paksa penangkapan oleh petugas," kata Bayu.
Meski begitu, Bayu belum memberi informasi indentitas para pelaku yang ditangkap karena masih melakukan pemeriksaan intensif.
Polres Jember akan melakukan rilis setelah menetapkan status tersangka kepada pelaku yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap anggotanya.
Pengeroyokan terjadi saat polisi mengamankan acara Suroan Agung PSHT, Senin (22/7/2024) dini hari. Polisi sudah mengimbau seluruh pengurus PSHT untuk tidak berkonvoi. "Tapi di lapangan masih terjadi," kata Bayu.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Soroti Tiga Langkah Polri yang Dinilai Membangkang
Demokrasi Tanpa Oposisi: Stabilitas atau Kekosongan Makna di Era Prabowo?
Mekanisme Ajaib dalam Tubuh: 10.000 Kerusakan DNA Diperbaiki Setiap Hari
31 Januari: Dari Lahirnya NU hingga Misi Antariksa Simpanse Ham