Kabareskrim Polri 2008-2009, Komjen (Purn) Susno Duadji saat ini mulai meragukan adanya pembunuhan pada kasus Vina Cirebon.
Bahwasanya ditemukan mayat Vina dan Eki di Flyover Talun, Cirebon 2016 silam sebagai peristiwa, namun apa penyebab tewasnya sejoli 16 tahun silam.
Susno Duadji sebagai mantan penyidik level jenderal bintang tiga merasa lebih yakin Vina dan Eki tewas karena kecelakaan bukan pembunuhan.
Hal itu disampaikan oleh Susno kala berbicara di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, dengan topik peluang peninjauan kembali (PK) eks terpidana Saka Tatal diterima pada Jumat 19 Juli 2024.
Menurut Susno, kemungkinan besar PK Saka Tatal diterima sangat besar.
Karena pembunuhan yang diputus hakim 2017 silam sangat minim bukti.
"Peristiwanya jelas, ditemukan dua jenazah di atas jembatan flyover. Di situ ada helm, di situ ada sepeda motor, di situ ada darah. Tapi tidak diambil sidik jari, tidak dibuka CCTV, tidak dibuka juga HP."
"Apakah itu pidana, apakah itu bukan? Siapa yang mengatakan itu pidana kecuali saksi, saksi siapa, tak ada satupun saksi yang melihat kecuali ada saksi pembohong yang melihat lempar-lemparan, dan jelas itu bohong," ujar Susno.
Kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum.
Artikel Terkait
PKS Dukung Prabowo Subianto: Dukungan Penuh dan Sikap Kritis untuk Indonesia Maju
BLACKPINK GBK Cetak Cuan untuk Ojol, Begini Strategi Raup Ratusan Ribu
Reni Raup Untung Rp 500 Ribu Jualan Merchandise BLACKPINK di GBK, Begini Caranya
Kepadatan TransJakarta Usai Konser BLACKPINK di GBK, Penumpang Mengeluh Antre 30 Menit