Tiga Petugas Lapas Blitar Diperiksa Usai Jual Beli Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi

- Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB
Tiga Petugas Lapas Blitar Diperiksa Usai Jual Beli Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi

BLITAR Lagi-lagi lembaga pemasyarakatan tercoreng. Kali ini, Lapas Kelas II B Blitar jadi sorotan. Tiga oknum petugas di sana diduga main kotor: jual beli kamar sel khusus. Tarifnya? Gila, sampai Rp100 juta per narapidana.

Kepala Lapas setempat, Iswandi, tidak mengelak. Ia membenarkan adanya dugaan itu. Tiga orang berinisial AK, RG, dan W sudah dipindahkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur. Mereka bakal diperiksa di sana.

“Benar, ada tiga petugas yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Kanwil. Kami tindaklanjuti setelah adanya laporan dari warga binaan,” ujar Iswandi, Selasa (28/4/2026).

Ceritanya begini. Kasus ini kebongkar setelah tiga narapidana melapor ke kepala lapas yang baru. Mereka ngaku dipungut biaya. Dari penyelidikan internal, ketiga oknum itu diduga nawarin fasilitas sel khusus. Harganya selangit, bahkan tembus Rp100 juta.

“Setelah dilakukan pendalaman, memang ada indikasi penawaran sel khusus dengan nominal tinggi. Bahkan dari informasi yang kami terima, terjadi negosiasi hingga masing-masing narapidana membayar sekitar Rp60 juta,” ucap Iswandi.

Para napi yang bayar, dijanjikan dapat kamar khusus selama masa pidana. Praktik ini diduga udah berjalan sejak akhir 2025. Salah satu oknum disebut sebagai pejabat kepala keamanan lapas, dua lainnya petugas sipir.

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran, apalagi yang mencederai integritas institusi. Proses pemeriksaan akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur juga turun tangan. Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum, M. Ulin Nuha, bilang ketiga oknum itu tengah diperiksa secara intensif.

“Mereka masih diperiksa dengan intensif. Kami akan menyelidiki dugaan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Namun begitu, tim dari kanwil sudah mengecek langsung ke lapas. Hasilnya? Mereka memastikan tidak ada sel mewah di sana. Sejumlah warga binaan juga dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kami juga memeriksa sejumlah warga binaan untuk mengonfrontasi dugaan kasus pungli tersebut,” ucap Ulin.

Menurut sejumlah saksi, praktik ini sempat jadi rahasia umum di antara para napi. Tapi baru terungkap setelah ada laporan resmi. Kalau terbukti bersalah, ketiga oknum itu terancam sanksi tegas.

“Jelas kami akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti. Sanksi diberikan setelah semua pemeriksaan selesai dan ditemukan jenis pelanggarannya,” kata Ulin.

Sekarang, semua masih berproses. Pemeriksaan terus berjalan. Lapas dan kanwil masih mendalami kasus ini. Entah bakal ada kejutan lain atau tidak, kita tunggu saja.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar