MURIANETWORK.COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melaporkan, dalam kurun waktu lima pekan terakhir, sebanyak 4.725 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring di Kamboja telah meminta fasilitasi kepulangan. Lonjakan permintaan bantuan ini terjadi sejak pertengahan Januari hingga 22 Februari 2026, dengan ratusan korban telah berhasil kembali ke tanah air.
Lonjakan Kasus di Awal Tahun
Data resmi dari KBRI Phnom Penh menunjukkan fenomena yang mengkhawatirkan. Dari total 5.088 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, hampir 93 persen di antaranya tercatat hanya dalam lima pekan pertama tahun 2026. Angka ini mengonfirmasi adanya peningkatan signifikan korban WNI yang terperangkap dalam operasi penipuan online di negara tersebut.
“Jumlah ini 92 dari total kasus sepanjang tahun 2025, yang tercatat sebanyak 5.088 WNI. Hal ini menunjukkan tingginya lonjakan kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh di awal tahun 2026 ini,” jelas keterangan resmi Kemlu.
Proses Kepulangan dan Fasilitasi
Upaya repatriasi terus berjalan. Hanya dalam sepekan terakhir (16-22 Februari 2026), tercatat 462 WNI telah pulang dengan membeli tiket secara mandiri setelah mendapat berbagai fasilitasi. Puncak kepulangan terjadi pada 22 Februari, dengan 131 orang tiba di Indonesia.
Proses ini tidak sederhana. Banyak korban yang kehilangan dokumen resmi sehingga memerlukan bantuan khusus dari pihak berwenang.
“Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian WNI yang pulang dibuatkan dokumen perjalanan sementara (SPLP) karena tidak punya paspor. Hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja,” papar keterangan tersebut.
Berdasarkan catatan, total WNI yang telah difasilitasi kepulangannya oleh KBRI Phnom Penh dalam periode 30 Januari hingga 22 Februari 2026 mencapai 692 orang. Namun, diperkirakan masih banyak korban lain yang telah kembali tanpa melaporkan kepulangannya, sehingga angka sebenarnya mungkin lebih tinggi.
Pemeriksaan dan Antisipasi Menjelang Lebaran
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI langsung menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum. Pemeriksaan ini merupakan langkah krusial untuk melengkapi penilaian awal yang telah dilakukan oleh KBRI, khususnya guna mengidentifikasi tingkat keterlibatan masing-masing individu dalam sindikat tersebut.
Menghadapi tren yang masih meningkat, KBRI Phnom Penh memperkirakan gelombang permohonan kepulangan akan kian deras seiring mendekatnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Faktor pendorongnya adalah proses penerbitan dokumen perjalanan sementara dan persetujuan keringanan denda keimigrasian yang diperkirakan akan lebih banyak disetujui dalam beberapa pekan mendatang.
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Aturan Pengeras Suara Masjid Sudah Ada, Tanggapi Protes WNA di Gili Trawangan
BMKG Pastikan Gempa Kuat di Fiji Tak Picu Ancaman Tsunami bagi Indonesia
Kementerian Pertanian Pastikan Harga Ayam di Pasar Minggu Masih Sesuai Acuan
Pakar APINDO Ingatkan KUHP Baru Bisa Tak Efektif Jika Penegak Hukum Bermasalah