MURIANETWORK.COM - Seorang ibu bernama Nirwana memohon dengan penuh haru kepada Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum untuk membebaskan anaknya, Fandi Ramadhan, dari tuntutan hukuman mati. Pertemuan dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026), menjadi momen di mana Nirwana menyuarakan keyakinannya bahwa anaknya tidak bersalah. Fandi, yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK), terjerat kasus penyelundupan narkoba internasional dengan barang bukti sekitar dua ton sabu.
Permohonan Ibu untuk Anak yang Dituduh
Dalam pertemuan yang penuh emosi itu, air mata Nirwana tak terbendung. Ia bersikeras bahwa putranya sama sekali tidak mengetahui isi dari 67 kardus yang ada di kapal tempatnya bekerja. Menurut penuturannya, Fandi baru tiga hari berlayar ketika insiden terjadi, sebuah fakta yang ia anggap memperkuat ketidaktahuan anaknya.
“Harapan saya, anak saya mohon dibebaskan, kepada Ibu ketua hakim, kepada bapak jaksa, kepada bapak presiden tolonglah bantu anak saya. Karena anak saya tidak tahu barang itu apa isinya. Kalau dia tahu mana mungkin dia mau ikut,” ungkap Nirwana.
Keyakinan atas Ketidakbersalahan
Nirwana menyatakan ketidakterimaannya atas tuntutan yang dihadapi Fandi. Ia menggambarkan anaknya sebagai harapan dan tulang punggung keluarga, yang dibesarkan jauh dari dunia narkoba. Rasa tidak ikhlas itu begitu mendalam, membuatnya mempertanyakan dasar dari tuduhan berat tersebut.
Artikel Terkait
Standing Ovation dari Tifosi Inter untuk Bastoni di Tengah Sorotan Negatif
Pemulihan Pascabencana Sumatera Diperkirakan Rampung dalam Tiga Tahun
Kiper Bosnia Curi Catatan Penalti Donnarumma, Picu Kontroversi di Laga Internasional
Mahasiswa Blokade Flyover Makassar, Tuntut Penuntasan Kasus Penyiraman Air Keras