MURIANETWORK.COM - Ricky Pratama, talenta muda sepak bola PSM Makassar, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD (25). Laporan resmi diterima polisi pada Minggu (15 Februari 2026), menyusul beredarnya pengakuan korban di media sosial beberapa hari sebelumnya. Pemain yang pernah menjadi top skor Elite Pro Academy U-18 2021 ini kini menghadapi proses hukum dengan pasal penganiayaan.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Insiden ini berawal dari sebuah pertengkaran di indekos di Jalan Anuang, Mamajang, Makassar, pada Jumat, 6 Februari 2026. Saat emosi memuncak, Ricky Pratama diduga melakukan serangkaian tindakan kekerasan fisik terhadap AD. Korban disebut dibanting ke lantai, kemudian ditindih dengan kaki sebelum akhirnya dicekik lehernya hingga tiga kali.
Akibat peristiwa itu, AD mengalami sejumlah luka yang cukup serius. Pada bagian leher dan tangannya terlihat memar, sementara di lengan bawahnya terdapat bekas luka goresan.
Dari Viral di Media Sosial ke Jalur Hukum
Sebelum laporan polisi dibuat, kisah ini terlebih dahulu mencuat ke publik melalui platform Threads. Pada 10 Februari, sebuah akun dengan nama @_myamoureeeee membagikan narasi panjang seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya, seorang pemain Tim Nasional Indonesia. Unggahan itu langsung memicu gelombang spekulasi dan perbincangan hangat di dunia maya.
Dalam narasi viral tersebut, korban mendeskripsikan pengalaman miripnya: dibanting dan dicekik selama pertengkaran. Hubungan keduanya, yang disebut telah berjalan sekitar lima bulan, berakhir dengan insiden kekerasan ini. Tak lama setelah viral, AD memutuskan untuk menempuh jalur hukum secara resmi.
Kuasa Hukum AD, Muhammad Agung, menjelaskan langkah yang telah diambil kliennya. "Kami juga sudah menyampaikan beberapa bukti kepada kepolisian, dalam hal ini SPKT. Itu ada surat kuasa kami, kemudian bukti foto akibat penganiayaan, kemudian bukti hasil pemeriksaan, dalam hal ini visum," ungkapnya pada Minggu (15/2). Ricky Pratama dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 466 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.
Tanggapan dan Langkah Klub
Menanggapi kasus yang menjerat pemain mudanya, manajemen PSM Makassar mengambil sikap hati-hati. Klub telah memanggil Ricky Pratama untuk dimintai klarifikasi langsung mengenai seluruh duduk perkara. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap isu yang telah menyita perhatian publik.
Media Officer PSM, Sulaiman Karim, menegaskan bahwa keputusan lebih lanjut akan menunggu proses hukum. "Untuk menghindari isu-isu liar yang beredar, klub akan berpegang pada asas kepastian hukum," tegasnya pada Selasa (17/2). Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa sanksi internal dari klub, jika ada, akan menunggu kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Truk Tangki Tiner Terbakar di Tol Cipali, Lalu Lintas Macet 7 Kilometer
Presiden Prabowo Tiba di AS, Fokuskan Kunjungan pada Perdagangan dan Perdamaian Gaza
Penjual Pinang di Yahukimo Ditikam Diduga Anggota KKB
Presiden Prabowo Tiba di Washington untuk Pertemuan Strategis dengan Presiden Trump