Suasana di kawasan Waena, Jayapura, mendadak tegang Kamis siang lalu. Sekitar pukul sebelas lebih, sebuah ledakan keras tembakan mengguncang rumah di Jalan Karang VII Belakang Ekspo. Korbannya adalah Novel, seorang warga sipil berusia 29 tahun. Yang diduga menembak justru seorang anggota polisi.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, membenarkan peristiwa memilukan ini. Menurutnya, oknum polisi berinisial Brigpol LR (30), anggota Polda Papua, lah yang terlibat.
“Kami membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh pihak Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,”
Begitu penjelasan Fredrickus yang dirilis Polda Papua, Jumat (13/2/2026).
Ceritanya berawal dari laporan saksi mata. Oknum polisi itu diduga memaksa masuk ke rumah korban. Begitu di dalam, senjata api langsung diacungkan kepada penghuni lain yang ada di sana. Novel yang datang berusaha meredakan situasi. Sayangnya, upaya itu malah berujung pada kontak fisik antara dia dan sang oknum. Satu tembakan pun meletus.
Akibatnya, Novel mengalami luka di lengan tangan kanannya. Ia langsung dilarikan dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Usai kejadian, pelaku kabur. Dia bersembunyi di sebuah rumah kos tak jauh dari lokasi. Tapi warga yang sudah geram berhasil menemukannya. Aksi penganiayaan pun terjadi sebelum akhirnya personel Polsek Heram turun tangan dan mengamankan Brigpol LR.
“Kami menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,”
Kapolresta menegaskan komitmennya. Proses hukum akan dijalankan, tanpa tebang pilih.
“Ya tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,”
Ia juga berpesan agar masyarakat tetap tenang. Meski memahami emosi yang bergolak, Fredrickus mengimbau semua pihak tidak main hakim sendiri.
“Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,”
Kondisi saat ini, kedua pihak korban dan pelaku sama-sama terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara itu, penyelidikan mendalam terus digelar. Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua masih bekerja untuk mengungkap motif di balik tembakan yang mengoyak rasa aman warga Waena itu.
Artikel Terkait
Mahfud MD Dorong Profesional Manfaatkan Jalur RPL di UTM, Sebut Lebih Terhormat Daripada Gelar Kehormatan
Program Makan Bergizi Gratis Serap Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja
Komnas HAM Kutuk Penembakan Pesawat di Papua dan Desak Penegakan Hukum Transparan
Anggota DPR Desak Proses Hukum Guru di Jember yang Telanjangi 22 Siswa