MURIANETWORK.COM - Kepolisian mengamankan tujuh remaja pasca bentrokan antarkelompok pemuda di Jalan Maccini, Makassar, Selasa (10/2/2026) dini hari. Aksi saling serang yang melibatkan lempar batu dan penggunaan busur panah itu diduga berakar dari dendam lama. Polisi berhasil membubarkan kerumunan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang ternyata merupakan mainan.
Barang Bukti dan Kronologi Penangkapan
Setelah membubarkan massa yang terlibat keributan, petugas langsung mengamankan tujuh orang remaja. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit busur panah lengkap dengan anak panahnya, serta sebuah senjata api yang belakangan diketahui jenisnya.
Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, memberikan penjelasan mengenai alat-alat yang digunakan dalam bentrokan tersebut.
"Para terduga pelaku remaja ini saling serang dengan batu serta busur anak panah. Ini (pemicu) sepertinya dendam lama," jelasnya.
Profil Pelaku dan Pemicu Tawuran
Para pelaku yang diamankan berusia antara 13 hingga 19 tahun. Mereka berinisial IS (16), WA (15), ED (17), MI (13), RR (19), AL (15), dan AR. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa aksi tersebut dipicu oleh ajakan salah satu dari mereka untuk menyerang kelompok pemuda dari wilayah lain, yang diduga memiliki konflik lama.
Mustari memaparkan titik awal perseteruan berdasarkan pengakuan para remaja.
"Menurut pengakuan para terduga ini, pihak yang kerap memicu berbuat onar itu berasal dari Lorong Koslet, di wilayah Jalan Maccini Gusung," ungkapnya.
Video Viral dan Analisis Alat yang Digunakan
Kejadian ini sempat terekam dan video singkatnya menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu, suasana ricuh tampak jelas: kedua kelompok saling melempari batu dan balok kayu, dengan beberapa orang menggunakan lembaran seng sebagai perisai darurat. Satu adegan bahkan menunjukkan seorang remaja menarik busur dan melepaskan anak panah ke arah lawan.
Yang juga menarik perhatian adalah adanya seorang pelaku yang membawa benda menyerupai senapan. Namun, pemeriksaan lebih lanjut membawa kepastian yang sedikit berbeda.
Kapolsek Mustari menegaskan sifat dari senjata tersebut.
"Itu dipakai hanya gertak-gertak (lawannya), senjata mainan itu, senjata plastik. Mereka ini mulai kreatif menggertak-gertak (pakai senjata mainan). Tapi tetap diwaspadai jangan sampai itu senjata rakitan, tapi ternyata bukan," tuturnya.
Meski alat yang digunakan untuk menakut-nakuti itu terbukti bukan senjata tajam atau rakitan, tindakan para remaja tersebut tetap dinilai serius dan membahayakan keselamatan. Polisi kini masih mendalami motif perselisihan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Artikel Terkait
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien PBI JK Nonaktif
Pandji Pragiwaksono Tuntaskan Kasus Adat di Toraja dengan Denda Babi dan Ayam
Pemerintah Kembangkan Dashboard Kebijakan untuk Tingkatkan Transparansi di Era Digital
Dewan Pembaca Makassar Bahas Sinergi Tingkatkan Kualitas Pemberitaan