MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam. Operasi yang masih berlangsung ini diduga menjerat seorang hakim Pengadilan Negeri setempat, dengan uang tunai ratusan juta rupiah turut diamankan sebagai barang bukti.
Konfirmasi dan Sifat Tertutup Operasi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, secara singkat membenarkan adanya kegiatan penindakan di daerah tersebut. Meski begitu, lembaga antirasuah ini masih sangat berhati-hati dalam membuka informasi detail.
"Benar ada penangkapan di wilayah Depok," ujarnya, Kamis malam, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK secara resmi belum mengungkap identitas tersangka maupun perkara yang sedang diselidiki. Sikap tertutup ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk menjaga integritas penyidikan.
Gelombang Penindakan di Awal Tahun
OTT di Depok ini menandai gelombang ketiga penindakan yang dilakukan KPK hanya dalam hitungan hari di bulan Februari 2026. Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026), lembaga ini telah melakukan dua operasi terpisah yang menyasar dunia perpajakan dan kepabeanan.
Operasi pertama pada hari itu menjerat oknum di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Pajak. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, fiskus Dian Jaya Demega, dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor.
Masih di hari yang sama, operasi lain digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam aksi tersebut, 17 orang diamankan, dengan rincian 12 orang di antaranya merupakan pegawai Ditjen Bea Cukai dan lima orang berasal dari pihak swasta, PT BR.
Barang Bukti yang Disita
Dari rangkaian operasi di lingkungan Bea Cukai, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Selain uang tunai dalam rupiah, juga diamankan sejumlah mata uang asing seperti Dolar AS (USD), Dolar Singapura (SGD), dan Yen Jepang (JPY). Barang bukti lain yang turut disita adalah logam mulia.
Serangkaian operasi ini menunjukkan intensitas pengawasan KPK di sektor-sektor yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait kasus terbaru di Depok yang menyentuh kalangan penegak hukum.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Modus Rekayasa Sistem Bea Cukai untuk Loloskan Barang Ilegal
KPK Tetapkan Enam Tersangka OTT Bea Cukai, Satu Buron dan Bukti Rp40,5 Miliar Disita
Anggota DPR Dorong Kajian Ulang Label Halal Whip Pink Atas Kekhawatiran Penyalahgunaan
Gempa Megathrust Magnitudo 6,2 Guncang Pacitan, Satu Rumah Ambruk