murianetwork.com - Kabupaten Lebong adalah hasil pemekaran dari Rejang Lebong dan ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 mengenai Pembentukan Kabupaten Lebong.
Dilansir murianetwork.com melalui laman resmi lebongkab.go.id Wilayah Rejang Lebong yang dimekarkan adalah Kecamatan Lebong Utara dan Selatan.
Dari 2 kecamatan tersebut, Kabupaten Lebong resmi dibentuk dengan lima kecamatan, yakni:
1. Kecamatan Lebong Utara,
2. Lebong Tengah,
3. Rimbo Pengadang,
4. Lebong Selatan
5. Kecamatan Lebong Atas
Kecamatan Lebong Utara dibagi atas Lebong Utara, Lebong Atas, dan Lebong Tengah. Sementara Lebong Selatan dibagi menjadi dua kecamatan, Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang.
Lebong termasuk salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Lebong ini beribu kota di Tubei.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Korban, Motif Neo-Nazi, dan Update Terbaru
3 Strategi Kemendikdasmen Cegah Bullying di Sekolah Pasca Insiden SMAN 72
Presiden Prabowo Pimpin Renungan Suci di TMP Kalibata, Ingatkan Jasa Pahlawan 10 November
Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terkini & Dukungan Pemprov DKI