Suasana sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tiba-tiba berubah kacau, Selasa lalu. Salihin, seorang terdakwa kasus narkotika yang terancam hukuman mati, berhasil kabur tepat sebelum sidang pembelaannya dimulai. Ia melesat pergi begitu saja, meninggalkan ruang sidang yang gaduh.
Menurut Plt Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, pelarian itu bukanlah aksi spontan. "Sepertinya sudah ada perencanaan dengan pihak lain juga, ada yang membantu," ujarnya saat dihubungi Rabu (28/1). Rencana itu, kata dia, dijalankan dengan bantuan orang lain yang menunggu di luar.
"Jadi, ada sepeda motor di dekat ruang sidang anak. Di situ ada dua motor yang sudah menunggu. Dia langsung lari, melompat ke motor, kemudian kabur," jelas Andi, menggambarkan momen pelarian yang berlangsung cepat.
Lokasi parkir motor itu rupanya jadi celah. Area di dekat ruang sidang anak bukan tempat parkir umum; biasanya hanya dipakai pegawai. Nah, petugas pengawal pun tak curiga. Mereka mengira itu keluarga pegawai yang lagi nunggu.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Lima Kepala Daerah Aktif dalam OTT Sepanjang Awal 2026
KPK Tangkap Bupati Cilacap Diduga Peras SKPD Libatkan Satpol PP
Harga Emas Pegadaian Stagnan, Jual-Beli Tak Berubah per 15 Maret 2026
Harga Emas Antam Stagnan, Patokan Masih Rp2,9 Juta per Gram