Suasana sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tiba-tiba berubah kacau, Selasa lalu. Salihin, seorang terdakwa kasus narkotika yang terancam hukuman mati, berhasil kabur tepat sebelum sidang pembelaannya dimulai. Ia melesat pergi begitu saja, meninggalkan ruang sidang yang gaduh.
Menurut Plt Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, pelarian itu bukanlah aksi spontan. "Sepertinya sudah ada perencanaan dengan pihak lain juga, ada yang membantu," ujarnya saat dihubungi Rabu (28/1). Rencana itu, kata dia, dijalankan dengan bantuan orang lain yang menunggu di luar.
"Jadi, ada sepeda motor di dekat ruang sidang anak. Di situ ada dua motor yang sudah menunggu. Dia langsung lari, melompat ke motor, kemudian kabur," jelas Andi, menggambarkan momen pelarian yang berlangsung cepat.
Lokasi parkir motor itu rupanya jadi celah. Area di dekat ruang sidang anak bukan tempat parkir umum; biasanya hanya dipakai pegawai. Nah, petugas pengawal pun tak curiga. Mereka mengira itu keluarga pegawai yang lagi nunggu.
"Pada saat itu pengawal tidak curiga karena yang biasa parkir di situ adalah pegawai. Itu bukan tempat parkir umum. Biasanya pegawai menunggu di situ, jadi mungkin dikira keluarga pegawai yang menunggu, sehingga tidak curiga," papar Andi.
Dan ketika pengawal lengah, sekian detik saja, Salihin langsung ambil kesempatan. Aksinya gesit. Yang menarik, ternyata bukan cuma Salihin yang mau kabur.
"Ada satu kawannya yang juga mau lari. Jadi hampir dua orang yang kabur, tapi satu berhasil diamankan petugas kami," lanjutnya.
Sampai sekarang, Salihin masih buron. Pencarian digencarkan. "Kami masih berupaya melakukan pencarian dan dibantu rekan-rekan dari kepolisian serta BNN. Dari intel dan pengawal tahanan juga masih terus melakukan pencarian," pungkas Andi Sitepu. Upaya pengejaran masih terus dilakukan, tapi sampai berita ini diturunkan, sang buronan belum juga ditemukan.
Artikel Terkait
BMKG: Makassar Berawan Seharian Jumat 1 Mei 2026, Waspada Potensi Hujan Ringan Siang-Sore
Mahfud MD: UU Peradilan Militer Belum Diubah Jadi Hambatan Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Pengadilan Umum
Menteri PPPA Minta Maaf Atas Pernyataan soal Gerbong Khusus Perempuan Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi
Kebakaran di Wajo Hanguskan Tiga Rumah dan Dua Motor, Kerugian Capai Miliaran Rupiah