Prabowo sendiri menegaskan satu hal penting. Pengelolaan itu harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Intinya jelas: untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir kelompok.
"Pemerintah akan terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan secara seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Panggilan ini rupanya punya kaitan erat dengan agenda lain di hari yang sama. Prabowo baru saja melantik anggota Dewan Energi Nasional (DEN) untuk periode 2026-2030. Menariknya, Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Hariannya. Anggota dewan yang baru ini berasal dari berbagai kalangan, hasil pilihan DPR, ditambah beberapa menteri yang masa jabatannya berlanjut.
Nah, untuk dewan ini, Prabowo punya empat fokus yang ditekankan. Kedaulatan energi, ketahanan, kemandirian, dan yang terakhir: swasembada. Maksudnya, Indonesia diharapkan bisa memenuhi seluruh kebutuhan energinya sendiri, tanpa bergantung pada pihak luar. Sebuah target yang ambisius, tapi tentu saja tidak mustahil.
Artikel Terkait
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026