Rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (28/1) ternyata cukup panas. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui, lembaganya memang punya target untuk melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Tapi, dia buru-buru meluruskan. Target itu bukan angka mati yang dipaksakan, melainkan benar-benar bergantung pada informasi yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik.
"Tadi disampaikan bahwa sudah lama tidak OTT. Sebenernya hampir beberapa bulan sekali pasti ada. Gitu," ujar Setyo di hadapan para anggota dewan.
Dia melanjutkan, "Karena itu juga salah satu target kami, tapi sekali lagi, bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan."
Di sisi lain, kendala operasional jadi pembahasan serius. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, tak sungkan menyebut titik lemahnya. Selain soal keterbatasan SDM, peralatan yang ada dinilai sudah ketinggalan zaman.
"Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya 1 sebulan," tutur Fitroh dengan nada blak-blakan.
Dia menegaskan, "Kurang canggih Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat barangkali OTT lebih masif."
Menanggapi hal ini, Setyo dalam kesempatan terpisah mencoba memberikan penjelasan lebih dalam. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK sama sekali tidak menargetkan pihak tertentu secara subjektif. Semuanya murni berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.
"Selanjutnya kami olah, kami telaah, dan kemudian kami tidak lanjuti dalam bentuk penyelidikan tertutup," paparnya.
"Nah dari proses penyelidikan tertutup itulah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses."
Namun begitu, tantangan yang dihadapi kini semakin kompleks. Setyo mengungkapkan, pola korupsi sudah berubah drastis. Transaksi tidak lagi dilakukan secara fisik dan langsung, yang tentu saja menyulitkan proses pembuktian.
"Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik," jelasnya.
"Tapi sekarang menggunakan layering, sehingga dalam kesempatan 1x24 jam, itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi."
Dia pun menyambung, "Jadi tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut."
Jelas sekali, perang melawan korupsi sekarang ini memasuki babak baru yang lebih rumit. Butuh strategi dan perlengkapan yang jauh lebih cerdas.
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta