Kasus yang mengguncang dunia pendidikan di Tangerang Selatan akhirnya menemui titik terang. Polres Tangsel resmi menetapkan seorang guru SD Negeri Rawa Buntu 01, berinisial YP (54), sebagai tersangka. Dia diduga kuat melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya sendiri.
Awalnya, laporan datang dari sembilan siswa. Tapi, setelah penyelidikan lebih dalam, angka itu melonjak. Polisi menemukan setidaknya ada 25 korban. Dan jumlah itu, kata mereka, masih mungkin bertambah.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan alasannya.
"Kami menemukan banyak barang bukti digital di ponsel tersangka," ujarnya pada Jumat (23/1).
"Ada dokumentasi yang kami duga kuat berkaitan dengan perbuatan tersebut. Kami bahkan melakukan pencocokan wajah korban dan pakaian yang dikenakan saat kejadian," lanjut Wira.
Artikel Terkait
Diplomat Senior Soroti Risiko di Balik Langkah Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza Trump
Greenland: Pulau Raksasa di Bawah Kekuasaan Denmark yang Berawal dari Pengasingan Seorang Viking
Wamen PU Pantau Bendung Cengkareng, Kunci Pengendalian Banjir Jakarta Barat
Operasi SAR Tuntas, Seluruh Korban Jatuhnya Pesawat di Bulusaraung Ditemukan