Rapat di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Kamis lalu, jadi momen Satgas PKH membeberkan hasil kerjanya. Mereka juga memaparkan rencana ke depan, menuju target tahun 2026. Rapat bertajuk Penegasan Capaian Dan Target Kerja itu berlangsung cukup intens.
Angka yang dilaporkan memang tak main-main. Hingga saat ini, Satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan di kawasan hutan seluas lebih dari 4 juta hektare. Tepatnya, 4.093.380,19 hektare. Luasan itu mencakup yang sudah benar-benar diserahkan, plus yang masih dicek verifikasinya.
Juru bicara Satgas, Barita Simanjuntak, membeberkan rinciannya. Sebagian besar lahan itu sudah berpindah tangan.
Lalu, bagaimana dengan denda administratif untuk perusahaan sawit yang ngotot beroperasi di hutan? Ini perkembangannya. Dari 83 perusahaan yang diundang, 73 hadir. Nah, dari jumlah itu, 41 di antaranya sudah melunasi. Uang yang sudah masuk ke kas negara? Fantastis, mencapai Rp 4,76 triliun.
Artikel Terkait
Tito Tantang Kepala Daerah: Berani Berinovasi atau Terjebak Ketergantungan
Empat Inovasi Siswa Medan Sabet Medali di Ajang Bergengsi Thailand
Ketika Dana Pendidikan Dikorbankan Demi Sepiring Nasi Gratis
Dua Tahun Berlalu, Pesona The Oath of Love Tak Juga Pudar