Polisi Ringkus Dua Pelaku Penebangan Liar Jati di Ngawi, Sita Ratusan Gelondongan

- Kamis, 08 Januari 2026 | 10:45 WIB
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penebangan Liar Jati di Ngawi, Sita Ratusan Gelondongan

Operasi gabungan di Ngawi berhasil menghentikan aksi penebangan liar yang meresahkan. Satreskrim Polres Ngawi bersama Polisi Hutan (Polhut) berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pelaku sekaligus penadah kayu jati ilegal. Mereka adalah Slamet Riyadi (43), warga Desa Banyubiru, dan Sudirlan (54), dari Desa Mendiro.

Penangkapan terjadi di kediaman sang penadah. Suasana sempat mengharu biru dengan tangisan keluarga yang menyaksikan. Namun begitu, petugas tetap melaksanakan tugas. Mereka punya bukti kuat bahwa di rumah itu disimpan kayu jati hasil rampasan dari kawasan hutan Perhutani di Widodaren.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, membeberkan awal mula kasus ini. Semua berawal dari patroli rutin.

"Ada laporan dan kecurigaan anggota kami soal mobil Isuzu Panther yang membawa kayu di jalan masuk Dusun Sukorejo, Banyubiru. Itu yang kami dalami," jelas Aris.

Dari titik itulah penyelidikan dikembangkan. Petugas kemudian menyisir rumah yang dimaksud. Hasilnya? Sungguh di luar dugaan.

Tak cuma menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang jumlahnya fantastis. Ada 553 gelondongan dan batang kayu jati olahan dengan berbagai ukuran. Dua gergaji tangan dan pecok turut diamankan. Untuk mendukung modus operandi, mereka juga menggunakan satu unit mobil dan sepeda motor yang kini ikut disita.

Kedua tersangka kini terancam hukuman berat. Pasal yang menjerat adalah Pasal 82 ayat 1 huruf C junto Pasal 12 huruf C, serta Pasal 83 ayat 1 huruf B junto Pasal 12 huruf E UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang sudah diubah lewat UU Cipta Kerja. Bisa dibayangkan risikonya: kurungan penjara maksimal 5 tahun, plus denda yang tak main-main, mulai dari Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.

Operasi ini jadi peringatan keras. Di sisi lain, ia juga menunjukkan bahwa upaya sistematis perusakan hutan masih terus berlangsung, meski konsekuensinya jelas-jelas mengerikan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar