Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi, Mantan Dosen UIN Malang Bantah Semua Tuduhan

- Rabu, 07 Januari 2026 | 10:24 WIB
Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi, Mantan Dosen UIN Malang Bantah Semua Tuduhan

Kasus yang menjerat Imam Muslimin, mantan dosen UIN Malang yang akrab disapa Yai Mim, memasuki babak baru. Polisi akhirnya menetapkan pria itu sebagai tersangka. Statusnya naik usai gelar perkara yang digelar Selasa (6/1) lalu.

“Dari hasil gelar, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,”

kata Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (7/1). Rapat penyidik itu berlangsung cukup lama, dari pukul dua siang hingga menjelang sore. Mereka menyimpulkan unsur pidana sudah terpenuhi.

Laporan yang mengantarnya pada status tersangka ini adalah LP 338/11/2025, dilayangkan oleh tetangganya sendiri, Nurul Sahara. Pasal yang disangkakan adalah UU Pornografi.

Belum Ada Penahanan

Meski sudah berstatus tersangka, Yai Mim masih belum ditahan. Yudi Risdiyanto menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan lagi. Untuk saat ini, mereka menunggu proses pemanggilan resmi.

“Nanti akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Apabila sampai tiga kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa,”

tegasnya.

Laporan Sahara ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada 23 Oktober tahun lalu bukan tanpa bukti. Pelapor konon melampirkan video dan menghadirkan tiga orang saksi yang menguatkan laporannya soal dugaan pornografi dan pelecehan seksual ini.

Di sisi lain, Yai Mim sejak awal membantah semua tuduhan itu. Soal video asusila yang disebut-sebut, ia punya cerita lain. Ponselnya, klaim dia, pernah rusak dan justru dibawa oleh karyawan Sahara untuk diperbaiki.

“HP saya sudah sering dibawa, diperbaiki oleh Mba Sahara ini. Bahkan ini pernah dibawa lebih dari satu 10 hari 20 hari lebih dibawa ke Madura oleh anak buahnya, saya tidak pernah menyebarkan pada siapapun saya kaget ditunjukkan video saya tentang saya video saya dengan istri,”

ungkap Yai Mim.

Ia juga mengaku tak paham soal laporan pelecehan seksual verbal. Dengan tegas, ia menyatakan tak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan Sahara padanya. Sekarang, bola ada di pengadilan dan proses hukum yang akan menentukan ujung kisah ini.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar