Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–PT Moya: Masihkah Menyentuh Warga Miskin?
Kerja sama senilai Rp25 triliun antara Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia kembali jadi sorotan. Nilainya fantastis, ya. Tapi, dampaknya bagi warga Jakarta? Terutama mereka yang hidup di pinggiran dan berpenghasilan pas-pasan? Sepertinya masih jauh panggang dari api.
Sejak dimulai 2022 lalu, kolaborasi ini dinilai belum memberikan perubahan berarti. Kritik pun mengalir. Salah satunya datang dari Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR).
"Dalam praktiknya, pengelolaan air di Jakarta justru lebih mengedepankan kepentingan swasta. Negara melalui BUMD seperti PAM Jaya seolah hanya menjadi fasilitator bisnis, bukan pelayan kepentingan publik," ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, semangat kontrak raksasa itu bertabrakan dengan Pasal 33 UUD 1945. Pasal yang jelas-jelas menyebut bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Tapi realitanya? Layanan yang diterima masyarakat dianggap tak sebanding dengan angka triliunan tersebut.
Ambil contoh di Jakarta Utara. Di kelurahan seperti Warakas, Papanggo, atau Tanjung Priok, air PAM masih belum layak minum langsung. Alasannya selalu itu-itu lagi: pipa tua dan jaringan yang belum merata. Cerita lama yang tak kunjung tuntas.
Akibatnya, beban justru berpindah ke pundak warga.
"Akibatnya, warga miskin harus membeli air jeriken dengan harga mahal setiap hari. Sementara warga yang mampu dipaksa membeli alat penyaring air dengan harga jutaan rupiah agar air PAM bisa langsung diminum," tegas Hari.
Dari sini, muncul ironi lain. Keterbatasan layanan publik malah membuka pasar bisnis baru. Hari menyoroti potensi perputaran uang yang besar dari penjualan alat penyaring air. Di satu kawasan saja, jika seratus rumah beli filter seharga Rp10 juta, bisa terkumpul Rp1 miliar. Angka yang tidak main-main.
"Ini menunjukkan bahwa air telah berubah menjadi komoditas bisnis," tambahnya. Rakyat kecil yang tak punya pilihan, terpaksa kembali mengandalkan air galon atau air tanah saat pasokan macet.
Lalu, di mana keberpihakan PAM Jaya dan PT Moya? Pertanyaan ini mengemuka, terutama untuk warga miskin yang paling merasakan dampak krisis air bersih. Kehadiran swasta semestinya memperkuat layanan, bukan malah memperlebar jurang.
"Pertanyaannya sederhana, di mana peran PAM Jaya dan PT Moya Indonesia bagi warga miskin yang kesulitan air bersih? Jika kontrak Rp25 triliun tidak mampu menjamin hak dasar rakyat atas air, maka kerja sama ini patut dievaluasi secara menyeluruh," tegas Hari menutup pernyataannya.
Kontrak itu sudah berjalan. Uang triliunan telah dianggarkan. Tapi, sampai kapan cerita tentang air jerikan dan filter mahal ini akan menjadi bagian dari keseharian warga Jakarta? Itu yang masih menunggu jawaban.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual
Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Narkoba
Bandara Koroway Batu Beroperasi Kembali dengan Pengamanan Ketat Pasca Insiden Penembakan Pilot
ASDP Terapkan Diskon Tiket dan Tarif Tunggal untuk Mudik Lebaran 2026