Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–PT Moya: Masihkah Menyentuh Warga Miskin?
Kerja sama senilai Rp25 triliun antara Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia kembali jadi sorotan. Nilainya fantastis, ya. Tapi, dampaknya bagi warga Jakarta? Terutama mereka yang hidup di pinggiran dan berpenghasilan pas-pasan? Sepertinya masih jauh panggang dari api.
Sejak dimulai 2022 lalu, kolaborasi ini dinilai belum memberikan perubahan berarti. Kritik pun mengalir. Salah satunya datang dari Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR).
Menurutnya, semangat kontrak raksasa itu bertabrakan dengan Pasal 33 UUD 1945. Pasal yang jelas-jelas menyebut bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Tapi realitanya? Layanan yang diterima masyarakat dianggap tak sebanding dengan angka triliunan tersebut.
Ambil contoh di Jakarta Utara. Di kelurahan seperti Warakas, Papanggo, atau Tanjung Priok, air PAM masih belum layak minum langsung. Alasannya selalu itu-itu lagi: pipa tua dan jaringan yang belum merata. Cerita lama yang tak kunjung tuntas.
Artikel Terkait
Siswa Tewas Usai Senapan Rakitan Meledak Saat Ujian Praktik di Siak
ASN Kementan Ubah Pekarangan Sempit Jadi Model Ketahanan Pangan Keluarga
Suami Tewas Ditikam di Pelukan Istri di Lubuklinggau, Pelaku Masih Diburu
Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Hutan Rp11,4 Triliun ke Kas Negara