MURIANETWORK.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melaporkan penggunaan jet pribadi mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini terkait perjalanan dinasnya untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada akhir pekan lalu. Menag beralasan, fasilitas tersebut digunakan karena keterbatasan transportasi umum pada malam hari menjelang agenda pemerintahan yang padat.
Alasan Penggunaan Fasilitas Penerbangan Khusus
Dalam penjelasannya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026), Nasaruddin Umar memaparkan situasi yang dihadapinya. Waktu keberangkatan yang sangat malam, dikombinasikan dengan agenda nasional yang mendesak keesokan harinya, menjadi pertimbangan utamanya.
"Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat," jelasnya.
Artikel Terkait
Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral ke Peserta Unjuk Rasa di Monas
Eks Direktur PT DSI Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Rp 2,4 Triliun
Gangguan Listrik Masih Melanda Wilayah Angke, PLN Lakukan Penormalan Bertahap
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Minyak Petral