Rabu pagi itu, di Desa Bandar Khalipah, Deli Serdang, udara masih dingin. Sekitar pukul lima, dua sosok terlihat di ladang ubi milik kelompok tani. Mereka adalah Peri Andika, pemuda 18 tahun, dan Zepri Susanto yang berusia 45 tahun. Tangan mereka membawa satu karung berisi ubi, kira-kira 30 kilogram. Tujuannya sederhana: mengganjal perut yang lapar. Tapi siapa sangka, aksi kecil itu bakal berujung pada tragedi yang sulit dicerna akal sehat.
Mereka ketahuan. Penjaga ladang memergoki keduanya. Ceritanya kemudian sampai ke telinga pengelola lahan, Halomoan Ritonga, seorang Aparatur Sipil Negara di Dinas Pendidikan setempat. Inilah awal dari segala malapetaka.
Atas saran kepala desa, Peri dan Zepri pun mendatangi Halomoan untuk meminta maaf. Mereka berniat mengakui kesalahan dan mungkin menawarkan ganti rugi. Niatnya baik, kan? Tapi respon yang mereka terima jauh dari kata manusiawi.
Alih-alih menerima permintaan maaf, Halomoan malah melakukan hal yang tak terpikirkan. Ia menyiram tubuh Peri dengan bensin, lalu membakarnya hidup-hidup.
“Peristiwa ini bermula saat mereka tertangkap basah,” jelas Riki Irawan, pengacara yang mendampingi korban.
Artikel Terkait
Ahok Buka Suara Soal Pemilihan Diatur yang Bikinnya Cabut dari Partai
Enam Nelayan Indonesia Akhirnya Pulang Usai Terdampar di Perairan Timor Leste
Komedikrasi: Ketika Kekuasaan Sibuk Mengelola Kesan, Lupa Mengelola Substansi
Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Penghasutan di Media Sosial Lanjut ke Tahap Pembuktian