Robert Dahl menyebut dua syarat demokrasi: partisipasi luas dan kompetisi terbuka. Pilkada langsung, meski banyak cacatnya, masih memenuhi kedua unsur itu. Warga punya hak langsung, dan pintu kompetisi relatif terbuka bagi siapa pun yang punya kapasitas.
Sistem lewat DPRD? Ia mengurangi keduanya sekaligus. Hak warga dipangkas. Kompetisi pun menyempit, hanya berkutat di kalangan elite yang sudah mapan. Representasi rakyat dalam hal ini bisa berubah wujud menjadi kooptasi. Rakyat tidak diwakili, melainkan diatur dari jauh.
Kekuasaan yang lahir dari sistem tertutup seperti itu rapuh. Mungkin stabil secara administratif, tapi defisit legitimasi. Jarak antara pemerintah dan masyarakat akan melebar. Apatisme tumbuh, kepercayaan pun terkikis.
Menata Ulang, Bukan Memundurkan
Jelas, Pilkada langsung punya banyak kelemahan. Biaya tinggi, politik uang, dan sentimen SARA adalah masalah nyata yang harus diakui. Tapi solusinya bukan mundur ke belakang. Bukan kembali ke sistem yang justru pernah kita tinggalkan karena dianggap tidak demokratis.
Langkah yang lebih masuk akal adalah memperbaiki mekanisme yang ada. Memperkuat pendanaan partai yang transparan, mengatur kampanye dengan lebih ketat, dan yang tak kalah penting: mendidik politik warga. Pengawasan publik harus diperluas, mungkin dengan memberdayakan lembaga independen di daerah. Demokrasi itu proses belajar yang tak pernah selesai. Ia harus disempurnakan, bukan disederhanakan apalagi dikebiri.
Rousseau pernah mengingatkan, “Begitu rakyat berhenti memilih, maka ia berhenti menjadi rakyat.”
Pernyataan itu relevan hingga hari ini.
Usulan Pilkada via DPRD terlihat pragmatis di atas kertas. Efisien secara biaya. Tapi secara politik, ia mahal sekali. Risikonya adalah menggerus legitimasi dan menghidupkan kembali oligarki lokal. Pada akhirnya, demokrasi tidak bisa diukur dari angka anggaran semata. Ia diukur dari seberapa besar kepercayaan rakyat terhadap kekuasaan yang dihasilkan. Kalau partisipasi dikorbankan demi efisiensi, yang tersisa hanyalah administrasi kekuasaan. Sebuah sistem tanpa jiwa.
Artikel Terkait
Yaman Selatan Siap Merdeka dalam Dua Tahun, Ancaman Deklarasi Dini Menggantung
Duka di Perbatasan: Prajurit TNI Tewas Diduga Dikeroyok Senior di Pos Papua
Ijazah Palsu dan Drama Hukum: Polisi Melindungi Siapa?
Pencuri Tersandung Tangga, Ternyata Buronan Pembunuhan Bocah Cilegon