MSBI Desak Kejagung: Beralih dari Pertamina, Selidiki Dugaan Kebocoran di PLN

- Jumat, 02 Januari 2026 | 18:50 WIB
MSBI Desak Kejagung: Beralih dari Pertamina, Selidiki Dugaan Kebocoran di PLN

MSBI Ingatkan Kejagung: Jangan Cari Sensasi di Pertamina, PLN Lebih Layak Diusut

Masyarakat Sepak Bola Indonesia atau MSBI punya pesan keras untuk Kejaksaan Agung. Intinya sederhana: jangan pilih kasih. Dalam upaya memberantas korupsi di BUMN, lembaga penegak hukum diminta berlaku adil dan objektif. Jangan sampai fokus hanya tertuju pada satu perusahaan, sementara yang lain terlewatkan begitu saja.

Menurut MSBI, sorotan Kejagung yang kini mengarah ke tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga terasa kurang tepat. Di sisi lain, ada BUMN lain yang dinilai bermasalah justru luput dari pemeriksaan.

Ketua MSBI, Sarman El Hakim, memberikan penjelasan. Ia menyebut kinerja keuangan Pertamina Patra Niaga dari 2018 hingga 2023 justru positif. Perusahaan itu konsisten menyumbang dividen ke negara.

“Dari tahun 2018 sampai 2023, PT Pertamina Patra Niaga memperoleh laba sebesar USD 138.805.922. Memang pada 2021 ada kerugian sebesar USD 19.038, tapi itu sangat kecil dan tidak signifikan,”

kata Sarman dalam keterangannya, Jumat lalu.

Dengan catatan kinerja seperti itu, MSBI berharap Kejagung lebih berhati-hati. Jangan gegabah. “Jangan sampai perusahaan yang sehat dan selalu untung justru dijadikan sasaran. Pisau pemberantasan korupsi Kejagung harus tajam dan adil,” tegas Sarman.

Lalu, ke mana sebaiknya fokus dialihkan? MSBI punya saran.

Mereka mendorong Kejagung untuk menyelidiki BUMN yang diduga membebani keuangan negara. Salah satu nama yang disebut adalah PT PLN.

“Lebih baik Kejagung fokus ke pengadaan di PLN, seperti pengadaan batubara dan pembelian listrik swasta oleh PLN. Itu yang harus dibedah secara serius,”

lanjutnya.

Memang, secara laporan keuangan PLN juga mencatat laba. Bahkan pada 2023 lalu, labanya mencapai Rp22 triliun. Tapi, menurut Sarman, angka itu menipu.

Laba tersebut, katanya, tidak mencerminkan kinerja riil perusahaan. “Laba PLN itu diperoleh dari subsidi dan kompensasi pemerintah. Tahun 2023 saja, subsidi dan kompensasi yang diterima PLN mencapai sekitar Rp177 triliun. Kalau tanpa subsidi, apakah masih untung?” tandasnya.

Kondisi inilah yang menurut MSBI patut jadi perhatian serius. Upaya pemberantasan korupsi haruslah menyasar persoalan yang benar-benar berpotensi merugikan negara secara struktural. Jangan sampai hanya menimbulkan kesan tebang pilih, atau yang lebih parah sekadar mencari sensasi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar