Logikanya sederhana. Biaya politik yang membengkak bisa mendorong praktik-praktik tidak sehat. Mulai dari transaksi politik terselubung, penyalahgunaan kewenangan, sampai upaya 'balik modal' lewat kebijakan publik setelah seseorang terpilih.
Ini bukan sekadar teori. Beberapa kasus yang ditangani KPK belakangan ini membuktikannya. Ambil contoh kasus Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Dia terjerat kasus suap. Dana suap itu sendiri diduga dipakai untuk melunasi utang biaya kampanyenya dulu. Parahnya, dalam kepemimpinannya, lelang proyek pun diatur sedemikian rupa agar jatuh ke tangan orang-orang yang dulu masuk dalam tim suksesnya.
Nah, terkait wacana pemilihan oleh DPRD, KPK punya pesan tegas. Budi menegaskan, penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat itu mutlak.
"Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas," tegas Budi.
"Penegakan hukum harus konsisten. Sistem pengawasannya juga harus efektif. Jangan sampai malah melahirkan bentuk baru dari politik transaksional," tambahnya.
Pada akhirnya, KPK mendorong agar setiap kebijakan publik yang lahir benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat. Integritas demokrasi dan upaya pencegahan korupsi harus jadi kompas utamanya, bukan sekadar wacana yang hilang ditelan waktu.
Artikel Terkait
Bioskop 2026: Miranda Priestly, Moana, dan Doctor Doom Ramaikan Layar Lebar
Hujan Deras Guyur Jakarta, Sepuluh RT Terendam Banjir
Arus Balik Libur Tahun Baru 2026: 155 Ribu Kendaraan Serbu Jakarta
Lebih dari 16 Ribu Korban Banjir Sumatera Pilih Uang Tunai Daripada Hunian Darurat