Salim Group lewat Indofood dan IndoAgri pimpinan Anthoni Salim, juga punya bisnis sawit yang terintegrasi dengan industri pangan. Astra Agro Lestari, bagian dari Grup Astra yang melibatkan modal asing Jardine Matheson, tak lepas dari catatan konflik agraria.
Belum lagi Musim Mas Group milik keluarga Bachtiar yang low profile tapi jadi pemain global, atau Royal Golden Eagle (RGE) Sukanto Tanoto yang bisnisnya mencakup sawit, pulp, dan energi. Mereka inilah atau sebagian dari mereka yang sering disebut sebagai "9 Naga".
Istilah "9 Naga" sendiri merujuk pada segelintir konglomerat superkuat yang menguasai sektor strategis seperti pangan, energi, dan tentu saja sawit. Mereka punya kedekatan historis dengan kekuasaan.
Praktik oligarki seperti ini jelas bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menentang penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak saja. Ekspansi yang merusak lingkungan juga melanggar hak warga atas lingkungan sehat yang dijamin Pasal 28H. Belum lagi pengabaian terhadap masyarakat adat yang melanggar Pasal 18B. Intinya, ini bukan cuma masalah lingkungan. Ini adalah krisis konstitusional.
Jika konstitusi terus dikalahkan oleh kepentingan modal, maka negara perlahan kehilangan legitimasinya. Sawit tidak boleh ditempatkan di atas hukum dasar kita. Pilihannya sekarang: negara berdiri sebagai pelindung rakyat, atau hanya menjadi notaris yang mengesahkan kekuasaan oligarki. Konstitusi kita tidak pernah memberi mandat untuk merusak hutan hanya demi keuntungan segelintir orang.
Presiden Prabowo seharusnya menjadi penjaga konstitusi, bukan juru bicara industri. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap warga atas lingkungan yang baik. Hak ini tak boleh dikorbankan.
Ukuran keseriusan negara dalam melindungi lingkungan sebenarnya sederhana. Lindungi hutan alam tanpa kompromi. Hentikan ekspansi sawit ke kawasan lindung dan gambut. Dan yang penting, berhenti memelintir fakta ilmiah hanya untuk membenarkan kepentingan industri. Sebab, pohon industri takkan pernah bisa menggantikan sebuah ekosistem utuh. Pembangunan yang merusak lingkungan pada dasarnya hanya menunda bencana.
Selamat tahun baru 2026. Semoga Indonesia tetap utuh.
Bandung, 1 Januari 2026
") Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen APP-Bangsa, Sekjen FTA
Artikel Terkait
Kediri Bertumbuh: Dari Sunyi Goa hingga Riuh Pesantren
Tawuran di Terowongan Manggarai Ricuh, Kembang Api dan Pecahan Kaca Bikin Pengendara Terjebak
Direktur dan Kepala Mesin Jadi Tersangka Ledakan Dahsyat di Pabrik Farmasi Tangerang
Tito Karnavian: Keuchik Kunci Percepatan Bantuan Rumah Rusak di Aceh