Evaluasi DPRD DKI 2025: Rp12,9 Miliar untuk Souvenir, GSBK Tagih Kejati Turun Tangan
Laporan evaluasi akhir tahun DPRD DKI Jakarta lagi-lagi jadi bahan perbincangan panas. Kali ini, Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) yang angkat bicara. Mereka menyoroti habis-habisan anggaran Sekretariat DPRD yang dinilai jebol untuk hal yang kurang substansial sepanjang 2025.
Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, tak tanggung-tanggung menyebut angka. Dalam rilis yang beredar ke media pada Kamis (1/1/2026), dia bilang Sekretariat DPRD DKI punya kebiasaan borong souvenir dan cenderamata dengan nilai yang bikin geleng-geleng.
“Anggarannya bukan main. Bukan cuma ratusan juta, atau satu miliar. Tapi tembus Rp12,9 miliar. Ini jelas pemborosan uang rakyat,” tegas Febri.
Menurutnya, besarnya angka itu sudah cukup alasan untuk menduga ada yang tidak beres. GSBK pun mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta buat turun tangan dan mengusutnya. Soalnya, pengadaan semua souvenir itu dilakukan lewat sistem e-purchasing e-katalog, yang katanya justru bikin semuanya jadi kurang transparan.
“Kejati DKI harus turun gunung. Sistem e-katalog ini malah bikin gelap dari pantauan kita. Nggak jelas berapa banyak barangnya, harga per itemnya juga nggak transparan,” ujar Febri.
Dia punya kecurigaan kuat. Mekanisme itu, kata dia, sengaja dipilih supaya detail pembeliannya susah dilacak, baik oleh publik maupun lembaga pengawas.
“Ini kan mencurigakan. Masyarakat nggak bisa tahu rinciannya, padahal nilainya puluhan miliar,” lanjutnya.
Dalam rilisnya, GSBK juga membeberkan sederet item pengadaan yang mereka anggap patut diselidiki. Beberapa di antaranya adalah Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD untuk Souvenir Tahap I senilai Rp200,9 juta, lalu ada lagi belanja serupa sebesar Rp1,7 miliar. Lalu ada paket-paket belanja souvenir dan cenderamata tamu yang nilainya fantastis: Paket 5 (Rp2,7 miliar), Paket 2 (Rp2 miliar), Paket 3 (Rp2,2 miliar), dan Paket 4 (Rp2,6 miliar). Ditambah lagi belanja cenderamata untuk penunjang kegiatan pimpinan dewan yang muncul dua kali, masing-masing Rp319,2 juta, serta penyediaan kebutuhan rumah tangga lain sebesar Rp550 juta.
“Kalau dijumlah semua, ya totalnya Rp12,9 miliar itu. Cuma untuk souvenir dan cenderamata. Rasanya nggak masuk akal, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih susah,” kata Febri.
Karena itu, desakan mereka jelas. GSBK minta Kejati DKI segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekretariat DPRD DKI. Tujuannya satu: mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang sedemikian besar itu.
“Ini uang rakyat Jakarta. Kejati DKI jangan cuma diam. Harus ada penyelidikan, biar publik tahu ini cuma pemborosan biasa atau ada pelanggaran hukum di dalamnya,” pungkas Febri.
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Aturan Pengeras Suara Masjid Sudah Ada, Tanggapi Protes WNA di Gili Trawangan
Komisi III DPR RI Kutuk Keras Kematian Nizam, Polres Sukabumi Masih Selidiki Dugaan Kekerasan
BMKG Pastikan Gempa Kuat di Fiji Tak Picu Ancaman Tsunami bagi Indonesia
Kementerian Pertanian Pastikan Harga Ayam di Pasar Minggu Masih Sesuai Acuan