CBA Bongkar Dugaan Rekayasa Tender Proyek Gedung Setda Tangerang Rp15 Miliar
Proyek Penataan Ruang Kerja Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang yang digarap dengan anggaran Rp15 miliar kini jadi sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menyatakan ada yang janggal. Lembaga ini menemukan indikasi kuat bahwa tender proyek senilai fantastis itu direkayasa, mulai dari tahap perencanaan hingga penentuan pemenangnya.
Menurut CBA, prosesnya terlihat bagus di permukaan. Tercatat 34 peserta ikut lelang. Namun, setelah melalui tahap evaluasi, hanya satu perusahaan yang tersisa sebagai pemenang: CV Lentera Lestari. Nilai kontraknya Rp14,70 miliar setelah negosiasi. Angka itu cuma beda tipis, sekitar 1,7%, dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp14,96 miliar.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai efisiensi yang sangat tipis ini mencurigakan.
Lantas, apa saja modus yang diduga? CBA merinci setidaknya enam poin masalah. Pertama, soal pengondisian. Proyek besar ini dikemas sebagai pekerjaan konstruksi ringan berbasis interior. Alhasil, CV pun bisa menang. Di sisi lain, persyaratan justru dibuat sedemikian rupa sehingga perusahaan berbentuk PT yang biasanya punya kapasitas lebih tersingkir dengan mudah.
Kedua, persaingannya dianggap semu. Bayangkan, dari 34 peserta awal, 30 di antaranya digugurkan. Mereka jatuh tanpa penjelasan evaluasi yang jelas. Hasilnya, lapangan jadi kosong dan tinggal satu peserta yang seolah-olah sudah dipersiapkan jadi pemenang.
Yang ketiga, ada eliminasi penawar terendah. Salah satu peserta menawar Rp11,96 miliar, jauh lebih rendah dari HPS. Tapi dia digugurkan dengan alasan administratif soal Sertifikat Badan Usaha. Padahal, kata CBA, pekerjaan didominasi interior dan finishing yang tidak serumit konstruksi gedung bertingkat.
Artikel Terkait
Noussair Mazraoui Buka Suara: Pensiun dari Sepak Bola untuk Fokus Jadi Imam dan Hafiz Quran
Gattuso, Buffon, dan Gravina Mundur Usai Italia Gagal ke Piala Dunia 2026
BPPTKG: Aktivitas Vulkanik Merapi Masih Tinggi, Status Siaga Dipertahankan
PSSI Tegaskan Semua Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sah Secara Hukum