Kajian Politik Merah Putih Soroti UU IKN dan DKJ: Pesanan China dan Penyerahan Jakarta ke Oligarki?
Pernyataan keras dilontarkan Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih. Ia melihat arah kebijakan negara belakangan ini justru mengancam kedaulatan Indonesia itu sendiri. Baginya, Indonesia adalah "lentera Ibu Pertiwi" yang dinyalakan dengan darah dan pengorbanan para pejuang.
Cahaya itu, katanya, kini meredup. Bukan karena perang, tapi karena bentuk penjajahan baru yang ia nilai lebih kejam dan terstruktur. Lebih sistematis.
Menurut Sutoyo, kewaspadaan para penguasa negara mulai luntur. Ia menuding Republik Rakyat China (RRT) punya strategi panjang. Semuanya, klaimnya, berawal dari penandatanganan 23 Nota Kesepahaman usai KTT Belt and Road Initiative di Beijing, April 2019 lalu. Dari situlah, katanya, penggilasan dan penguasaan dimulai.
Ia merujuk pada sebuah dokumen bernama Maklumat Yogyakarta. Di sana disebutkan bahwa Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022 bukanlah produk murni bangsa sendiri. "Itu UU pesanan dan tipuan RRT," tegasnya, "untuk menguasai Indonesia." Pengesahannya di Oktober 2023 dinilai sebagai langkah strategis menguasai Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Lalu, bagaimana dengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan Jokowi pada April 2024? Sutoyo punya pandangan sinis. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dalam analisisnya, cuma kamuflase belaka. Sementara itu, Jakarta justru disulap jadi kawasan aglomerasi raksasa bersama Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur.
"Dalam Pasal 55 ayat 3 UU DKJ disebutkan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden. Sejak lahirnya UU tersebut, sama saja dengan penaklukan Ibu Kota Jakarta dan penyerahan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur kepada taipan oligarki,"
Demikian penegasan Sutoyo pada Kamis pertama di tahun 2026.
Ia lalu mengaitkannya dengan proyek-proyek megah seperti Pantai Indah Kapuk. PIK 1 dan 2, sebutnya, bagai "negara dalam negara". Proyek itu disebut dibangun di atas tanah yang dirampas dari rakyat, dan dilindungi oleh Perpres Nomor 78 Tahun 2023. Aturan itu, bagi dia, adalah legalisasi perampasan oleh oligarki.
Narasi ini ia kembangkan lebih jauh. Proyek Strategis Nasional (PSN) ditudingnya sebagai bagian dari ambisi geopolitik China, mengadopsi konsep "lebensraum" atau perluasan wilayah. Pengembangan PIK, ia klaim, takkan berhenti. Akan merambah hingga "PIK 11" sepanjang pantai Jawa, lalu menyapu seluruh pesisir Nusantara.
"Penguasaan pelabuhan strategis menjadi prioritas karena terkait jalur pelayaran internasional. Selanjutnya, semua pelabuhan akan dikuasai sebagai titik episentrum,"
ujarnya.
Skenario terburuknya? Bisa berujung pada pembangunan pangkalan militer asing di tanah air. Sutoyo pesimis. Ia ragu pemerintahan saat ini, bahkan di bawah Presiden Prabowo Subianto, mampu membendungnya.
"Satu-satunya jalan adalah revolusi untuk menyelamatkan Indonesia. Jika itu gagal, lentera Ibu Pertiwi akan padam untuk selamanya dan Indonesia terancam tinggal nama,"
pungkasnya dengan nada getir.
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Tak Ada Kekebalan Hukum, Mantan Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba
Timnas Indonesia U-17 Dapat Grup Berat di Piala Asia 2026, Hadapi Jepang, China, dan Qatar
Ribuan Kader Ansor Gelar Istigasah Dukung Gus Yaqut di Bandung
Harry Kane Capai 500 Gol Sepanjang Karier Profesional