Kajian Politik Merah Putih Soroti UU IKN dan DKJ: Pesanan China dan Penyerahan Jakarta ke Oligarki?
Pernyataan keras dilontarkan Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih. Ia melihat arah kebijakan negara belakangan ini justru mengancam kedaulatan Indonesia itu sendiri. Baginya, Indonesia adalah "lentera Ibu Pertiwi" yang dinyalakan dengan darah dan pengorbanan para pejuang.
Cahaya itu, katanya, kini meredup. Bukan karena perang, tapi karena bentuk penjajahan baru yang ia nilai lebih kejam dan terstruktur. Lebih sistematis.
Menurut Sutoyo, kewaspadaan para penguasa negara mulai luntur. Ia menuding Republik Rakyat China (RRT) punya strategi panjang. Semuanya, klaimnya, berawal dari penandatanganan 23 Nota Kesepahaman usai KTT Belt and Road Initiative di Beijing, April 2019 lalu. Dari situlah, katanya, penggilasan dan penguasaan dimulai.
Ia merujuk pada sebuah dokumen bernama Maklumat Yogyakarta. Di sana disebutkan bahwa Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022 bukanlah produk murni bangsa sendiri. "Itu UU pesanan dan tipuan RRT," tegasnya, "untuk menguasai Indonesia." Pengesahannya di Oktober 2023 dinilai sebagai langkah strategis menguasai Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Lalu, bagaimana dengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan Jokowi pada April 2024? Sutoyo punya pandangan sinis. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dalam analisisnya, cuma kamuflase belaka. Sementara itu, Jakarta justru disulap jadi kawasan aglomerasi raksasa bersama Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur.
"Dalam Pasal 55 ayat 3 UU DKJ disebutkan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden. Sejak lahirnya UU tersebut, sama saja dengan penaklukan Ibu Kota Jakarta dan penyerahan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur kepada taipan oligarki,"
Demikian penegasan Sutoyo pada Kamis pertama di tahun 2026.
Artikel Terkait
Malam Tahun Baru di Flyover Klender Hampir Berujung Tawuran
Ribut-ribut di Ragunan: Pengunjung Tembus 100 Ribu di Puncak Liburan
96 Personel Polres Mimika Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Purbaya Tak Bisa Tidur, Target Pajak 2025 Dipastikan Jebol