Sepanjang 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat puluhan kasus yang menyasar kelompok rentan. Tercatat 16 kasus perdagangan orang (TPPO) dan 77 kasus yang masuk dalam ranah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Angka ini, meski terlihat besar, justru menunjukkan tren penurunan.
Menariknya, ini mungkin jadi laporan terakhir yang digabungkan. Pasalnya, Kombes Iman Imanuddin selaku Dirkrimum mengumumkan perubahan struktur.
"Ini mungkin akan menjadi tahun terakhir kami menyampaikan PPA dan TPPO yang berada pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujarnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, "Karena pada tahun 2026, subdirektorat PPA dan TPPO akan menjadi Direktorat Tindak Pidana PPA dan TPPO."
Pernyataan itu disampaikan dalam rilis akhir tahun di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Perubahan direktorat ini dinilai penting untuk fokus penanganan.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, polisi telah menjerat 63 tersangka. Rinciannya, 34 orang terkait kasus TPPO dan 29 lainnya untuk kasus PPA.
Namun begitu, di balik angka-angka statistik itu, tersimpan sederet kasus yang dampaknya sungguh serius, terutama bagi anak-anak. Iman tak memungkiri hal itu.
Dari Pornografi hingga Penyelamatan Suku Tertentu
Menurut sejumlah saksi dan pengakuan pelaku, modus kejahatannya beragam. Iman membeberkan beberapa kasus yang menonjol.
"Kasus menonjol di antaranya penyebaran pornografi dengan pemerasan, kemudian penyelamatan korban perdagangan anak dari salah satu suku yang ada di Indonesia beberapa waktu lalu," kata Iman.
Dalam kasus perdagangan anak itu, upaya penyelamatan berakhir baik. Polisi berhasil memulangkan korban ke keluarganya.
"Kita ketahui ada perdagangan anak yang dikirim ke salah satu suku... kami berhasil menyelamatkan serta mengembalikan anak ini kepada orang tuanya, serta dilindungi oleh negara melalui Kementerian Sosial," jelasnya.
Itu bukan satu-satunya. Di sisi lain, masih ada lagi kasus penculikan yang terjadi di Jakarta Timur. Tim berhasil menyelamatkan korbannya.
Fokus pada penculikan memang tinggi, mengingat dampaknya yang langsung mengancam nyawa dan keselamatan anak. Tapi daftar kejahatan yang mereka hadapi masih panjang.
Eksploitasi dan penjualan anak, misalnya, masih menjadi pekerjaan rumah yang berat. Iman memberi contoh nyata.
"Yang pertama, eksploitasi anak di wilayah Jakarta Barat, di mana korban diiming-imingi sebuah pekerjaan, namun pada pelaksanaannya korban justru dipekerjakan atau dieksploitasi secara seksual," paparnya dengan nada serius.
Lalu ia melanjutkan, "Kemudian yang kedua, penyelamatan dan pemulihan korban anak pada kasus penjualan anak. Dan ini juga masih menjadi PR kami untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat."
Meski tantangan berat, ada secercah optimisme. Iman menyebut terjadi penurunan angka kejahatan terhadap kelompok rentan dibanding tahun 2024.
"Hal ini tentunya ditunjukkan dengan keberhasilan adanya penurunan sebesar 8,82 persen," tandasnya menutup paparan.
Penurunan itu jadi angin segar. Tapi perjalanan untuk melindungi mereka yang paling rentan jelas masih panjang.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Dapat Grup Berat di Piala Asia 2026, Hadapi Jepang, China, dan Qatar
Ribuan Kader Ansor Gelar Istigasah Dukung Gus Yaqut di Bandung
Harry Kane Capai 500 Gol Sepanjang Karier Profesional
Mantan Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Belum Ditahan, Tunggu Proses Propam