Sepanjang 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat puluhan kasus yang menyasar kelompok rentan. Tercatat 16 kasus perdagangan orang (TPPO) dan 77 kasus yang masuk dalam ranah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Angka ini, meski terlihat besar, justru menunjukkan tren penurunan.
Menariknya, ini mungkin jadi laporan terakhir yang digabungkan. Pasalnya, Kombes Iman Imanuddin selaku Dirkrimum mengumumkan perubahan struktur.
"Ini mungkin akan menjadi tahun terakhir kami menyampaikan PPA dan TPPO yang berada pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujarnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, "Karena pada tahun 2026, subdirektorat PPA dan TPPO akan menjadi Direktorat Tindak Pidana PPA dan TPPO."
Pernyataan itu disampaikan dalam rilis akhir tahun di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Perubahan direktorat ini dinilai penting untuk fokus penanganan.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, polisi telah menjerat 63 tersangka. Rinciannya, 34 orang terkait kasus TPPO dan 29 lainnya untuk kasus PPA.
Namun begitu, di balik angka-angka statistik itu, tersimpan sederet kasus yang dampaknya sungguh serius, terutama bagi anak-anak. Iman tak memungkiri hal itu.
Dari Pornografi hingga Penyelamatan Suku Tertentu
Menurut sejumlah saksi dan pengakuan pelaku, modus kejahatannya beragam. Iman membeberkan beberapa kasus yang menonjol.
"Kasus menonjol di antaranya penyebaran pornografi dengan pemerasan, kemudian penyelamatan korban perdagangan anak dari salah satu suku yang ada di Indonesia beberapa waktu lalu," kata Iman.
Artikel Terkait
Prabowo Sambut Tahun Baru di Tenda Pengungsian Batang Toru
Crypto Presale Tak Lagi Sekadar Gebrak-Gebruk, Kini Fokus pada Kegunaan Nyata
Jakarta Redupkan Gemerlap, Tahun Baru 2026 Diwarnai Doa dan Donasi
Jakarta Berubah Wajah: Sudirman-Thamrin Jadi Panggung Car Free Night di Malam Tahun Baru