Pertama, partai politik harus difungsikan dengan benar. Maksudnya, jadi instrumen kontrol yang efektif untuk kadernya yang duduk di jabatan publik.
Kedua, soal uang. Akuntabilitas dana kampanye harus mutlak. Transparansi total diperlukan agar 'dana hantu' itu betul-betul hilang dari arena pemilu.
Ketiga, penyelenggara pemilu harus benar-benar mandiri. Segala bentuk kooptasi dan intervensi dalam seleksi harus dihentikan.
Keempat, penegakan hukum tanpa tebang pilih. Itu termasuk mengakhiri praktik 'partai cokelat' dan politisasi bansos yang kerap jadi alat politik.
Di akhir, Titi menyetujui adanya evaluasi. Namun begitu, evaluasi itu harus punya satu tujuan utama: menguatkan demokrasi. Bukan sebaliknya, memuluskan agenda segelintir orang untuk melanggengkan cengkeraman kekuasaan mereka.
Artikel Terkait
Roti Maros, Camilan Manis Khas Sulawesi Selatan dengan Isian Selai Srikaya
Menteri Pertanian Soroti Rembesan Gula Rafinasi yang Rugikan Petani dan BUMN
Prabowo Ingatkan Ancaman Manipulasi AI dan Akun Palsu di Media Sosial
Warga Makassar Tertipu Rp12 Juta dalam Penawaran Tukar Uang Baru di Facebook