Pertama, partai politik harus difungsikan dengan benar. Maksudnya, jadi instrumen kontrol yang efektif untuk kadernya yang duduk di jabatan publik.
Kedua, soal uang. Akuntabilitas dana kampanye harus mutlak. Transparansi total diperlukan agar 'dana hantu' itu betul-betul hilang dari arena pemilu.
Ketiga, penyelenggara pemilu harus benar-benar mandiri. Segala bentuk kooptasi dan intervensi dalam seleksi harus dihentikan.
Keempat, penegakan hukum tanpa tebang pilih. Itu termasuk mengakhiri praktik 'partai cokelat' dan politisasi bansos yang kerap jadi alat politik.
Di akhir, Titi menyetujui adanya evaluasi. Namun begitu, evaluasi itu harus punya satu tujuan utama: menguatkan demokrasi. Bukan sebaliknya, memuluskan agenda segelintir orang untuk melanggengkan cengkeraman kekuasaan mereka.
Artikel Terkait
Gus Ipul Soroti Rekor Bansos 35 Juta Keluarga di Era Prabowo
Kejagung Kerahkan Tim Khusus Buru Ketua Relawan yang Sudah Dihukum Pencemaran Nama Baik JK
Antrian Panjang Ternyata Bohong: Kisah Tutupnya Almaz Fried Chicken Purwakarta
Underpass Karawang Dibuka, Pak Ogah Langsung Beraksi