MURIANETWORK.COM - Mark Zuckerberg, CEO Meta, memberikan kesaksian di hadapan juri Los Angeles County Superior Court pada 18 Februari 2026. Sidang ini merupakan bagian dari gugatan yang menuduh Instagram dan platform media sosial lainnya sengaja dirancang dengan fitur-fitur adiktif yang berdampak buruk bagi kesehatan mental pengguna muda. Persidangan yang dipenuhi publik dan media ini menjadi kasus uji coba (bellwether) bagi ratusan gugatan serupa, yang berpotensi mengubah paradigma pertanggungjawaban hukum perusahaan teknologi atas arsitektur produk mereka.
Inti Gugatan: Desain, Bukan Sekadar Konten
Di ruang sidang yang tegang, Zuckerberg bersaksi selama berjam-jam untuk membantah klaim bahwa desain produknya menjadi penyebab substansial kerusakan kesehatan mental. Gugatan ini unik karena tidak hanya berfokus pada konten berbahaya, tetapi menyerang jantung bisnis platform: desain fitur seperti notifikasi beruntun, umpan berjalan tak berujung, metrik "suka", dan sistem rekomendasi algoritmik. Para penggugat berargumen bahwa fitur-fitur inilah yang secara sistematis mendorong pola penggunaan kompulsif, terutama di kalangan remaja.
Strategi hukum ini berusaha menembus tembok perlindungan hukum tradisional yang selama ini melindungi platform. Mereka berupaya membuktikan bahwa sumber risiko berasal dari desain produk itu sendiri, bukan semata-mata dari tindakan individu pengguna.
Pertarungan Seputar Usia dan Tanggung Jawab
Dalam kesaksiannya, Zuckerberg menegaskan bahwa anak di bawah 13 tahun "tidak pernah diizinkan" menggunakan Instagram. Namun, ia mengakui bahwa kebohongan usia merupakan celah penegakan yang sulit ditutup sepenuhnya di ekosistem digital global.
Pernyataan itu langsung berbenturan dengan dokumen internal yang diungkap penggugat, yang menunjukkan estimasi adanya jutaan pengguna di bawah 13 tahun. Perdebatan pun bergeser dari aturan tertulis menuju efektivitas implementasinya di lapangan.
Zuckerberg lantas mengalihkan sebagian tanggung jawab dengan menyebut bahwa verifikasi usia akan jauh lebih efektif jika produsen perangkat dan toko aplikasi seperti Apple dan Google berbagi data kontrol orang tua. Menurutnya, tanggung jawab seharusnya tidak dibebankan sepenuhnya pada tingkat aplikasi.
Drama Sidang dan Krisis Kepercayaan
Sensitivitas persidangan bahkan tercermin dari larangan hakim terhadap penggunaan kacamata pintar atau perangkat perekam yang dapat melakukan pengenalan wajah terhadap juri. Larangan ini ironis, mengingat teknologi serupa sedang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Drama di ruang sidang ini berlangsung di tengah krisis kepercayaan publik yang mendalam terhadap sang CEO. Survei yang dirilis setahun sebelumnya menunjukkan mayoritas besar orang dewasa Amerika memiliki pandangan tidak menyenangkan terhadap Zuckerberg, mencerminkan polarisasi persepsi terhadap raksasa teknologi.
Penggugat terus mendesak dengan pertanyaan mendasar: apakah Meta pernah benar-benar menganalisis dampak produknya terhadap kesehatan mental pengguna mudanya yang kini menjadi korban dalam gugatan ini?
Meta, melalui pernyataan resmi, berargumen bahwa juri harus menilai apakah Instagram benar-benar menjadi faktor substansial, sambil menegaskan bahwa banyak faktor kehidupan lain yang mendahului penggunaan media sosial.
Implikasi Global dan Pergeseran Regulasi
Kasus ini berakar pada kerangka regulasi seperti Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) yang telah puluhan tahun menetapkan batas usia 13 tahun. Namun, tuntutan hukum ini mendorong batas itu lebih jauh, menantang model bisnis inti industri.
Di tingkat yang lebih luas, sejumlah negara bagian di AS telah mulai mendorong regulasi yang membatasi praktik desain adiktif. Ini menandai pergeseran perdebatan dari ranah etika sukarela menuju arsitektur hukum yang dapat memaksa rekayasa ulang produk digital.
Jika pengadilan menerima argumen bahwa optimalisasi "waktu pakai" dapat diperlakukan sebagai sumber kerugian hukum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu perusahaan. Model bisnis industri digital yang bertumpu pada metrik keterlibatan dan perhatian pengguna bisa menghadapi tantangan eksistensial.
Perspektif dari Ahli Teknologi Pendidikan
Untuk memahami implikasi kasus ini di luar Amerika, kami berbicara dengan Dr. Citra Rosalyn Anwar, S.Sos., M.Si., Kepala Laboratorium Teknologi Pendidikan FIP UNM. Menurutnya, diskursus publik selama ini terlalu fokus pada konten dan keterampilan pengguna, sementara desain aplikasi sebagai faktor struktural sering luput dari perhatian.
"Fokus kita terlalu lama berada pada konten dan keterampilan pengguna, sementara desain aplikasi yang memfasilitasi keterlibatan intensif justru jarang dipersoalkan secara serius," tegas Dr. Citra.
Ia menjelaskan bahwa setiap fitur pada aplikasi media sosial dirancang melalui proses seleksi, pengujian, dan optimasi yang bertujuan meningkatkan retensi pengguna. Dengan demikian, mustahil memisahkan pengalaman pengguna dari intensi desain yang melekat pada platform.
"Pembatasan usia dan filter konten memang penting, tetapi itu belum cukup menjawab persoalan, karena arsitektur fitur yang dirancang untuk memudahkan dan membuat nyaman juga dapat memperkuat pola penggunaan berulang," ujarnya.
Dr. Citra melihat potensi kasus ini menjadi preseden global yang berdampak luas, bahkan mungkin menyerupai transformasi yang dialami industri tembakau di masa lalu.
"Jika desain aplikasi terbukti berkontribusi pada kerugian psikologis, maka pengembang tidak bisa lagi hanya menyerahkan tanggung jawab kepada orang tua atau pengguna dewasa, melainkan harus menyediakan fitur, program, bahkan edukasi yang proaktif," tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa meski Indonesia telah memiliki berbagai regulasi perlindungan anak di ruang digital, implementasinya sangat bergantung pada kebijakan internal platform yang memegang kendali atas desain dan algoritma. Penguatan literasi digital, menurutnya, harus diiringi dengan kewajiban struktural bagi platform untuk menyediakan desain yang lebih aman dan transparan.
Pada akhirnya, kesaksian Zuckerberg di Los Angeles lebih dari sekadar proses hukum. Momen itu menjadi simbol sebuah era baru di mana masyarakat menuntut agar inovasi teknologi tidak lagi mengabaikan pertanyaan paling mendasar: apakah sebuah fitur dirancang untuk memberdayakan pengguna, atau justru membuat mereka terjebak.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Dugaan KDRT di Balik Kematian Anak Laki-laki Penuh Luka di Sukabumi
Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas dengan Luka Bakar, Diduga Dianiya Ibu Tiri
Anggota DPR Soroti Potensi Oligarki dalam Distribusi Gas 3 Kg
Kejagung Tegaskan Tuntutan Mati untuk ABK Sabu 2 Ton Berdasar Bukti Kuat