Dua kursi plastik dan sebuah kompor kecil. Itulah pemandangan di teras rumah kos sederhana di Jalan Dupak Masigit, Surabaya. Di situlah Alfarisi bin Rikosen, pemuda 21 tahun asal Sampang, Madura, dan kakaknya memulai hari. Mereka menyeduh kopi, menyiapkan penganan sederhana. Warung kopi itulah nafas mereka, sumber recehan untuk bertahan di kota besar. Mimpi Alfarisi sederhana: hidup layak. Aroma kopi pagi adalah ritualnya, sebelum segalanya berubah di suatu September.
Namun begitu, kehidupan di teras itu terpotong pada 9 September 2024. Sekitar pukul sebelas pagi, Alfarisi ditangkap di tempat tinggalnya sendiri. Ia didakwa dengan pasal-pasal berat terkait senjata api. Dari teras rumah kos, perjalanannya berlanjut ke sel di Polrestabes Surabaya, lalu akhirnya berlabuh di Rumah Tahanan Kelas I Medaeng. Sidangnya? Baru akan digelar jauh di depan, pada 5 Januari 2026. Ia masih berstatus terdakwa, belum terbukti bersalah, menunggu di balik tembok beton.
Selama lebih dari setahun dalam tahanan, tubuhnya menyusut drastis. Keluarga dan penasihat hukumnya memperkirakan penurunan berat badannya bisa mencapai 30 hingga 40 kilogram. Bayangkan, seorang pemuda berusia 21 tahun berubah menjadi ringkih. Penurunan fisik yang ekstrem itu seperti bahasa tubuh yang bisu, sebuah protes keras tentang apa yang terjadi di dalam. Ia seharusnya dilindungi hak kesehatannya, sesuai standar perlakuan terhadap narapidana. Di Medaeng, tubuhnya justru bercerita lain.
Kunjungan Terakhir dan Keheningan Pagi
Keluarga masih sempat menjenguk pada 24 Desember 2025. Saat itu, Alfarisi terlihat lelah, tapi tak mengeluh sakit serius. Enam hari kemudian, nasib mengambil langkah cepat.
Menurut keterangan rekan satu sel, pada Selasa pagi 30 Desember 2025, sekitar pukul enam, keheningan selnya pecah. Alfarisi mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pukul 08.30 WIB, kabar duka itu sampai ke telinga aktivis KontraS Surabaya dan keluarganya. Jenazahnya kemudian dipulangkan ke Sampang, Madura, untuk dimakamkan. Ia pergi sebelum vonis, sebelum kebebasan, bahkan sebelum sidang pertamanya dimulai.
Kematiannya bukan sekadar angka statistik. Ini adalah cermin retak. Setiap nyawa yang padam dalam penguasaan negara adalah pertanda kegagalan memenuhi kewajiban paling mendasar: melindungi hak hidup dan memastikan perlakuan manusiawi. Tidak adanya informasi awal tentang kondisinya, ditambah laporan penurunan fisik yang mengkhawatirkan, menguatkan dugaan kelalaian. Ini terasa seperti sebuah pola, bukan kecelakaan tunggal.
Pertanyaan yang Menggantung
Kematian Alfarisi meninggalkan pertanyaan yang lebih berat dari jeruji besi. Apa yang sebenarnya terjadi di Rutan Medaeng malam itu? Bagaimana sistem kita bisa membiarkan seorang terdakwa muda, dengan berat badan yang merosot terus, tidak mendapat perhatian kesehatan memadai? Pertanyaan ini menuntut jawaban yang jelas, bukan dari keluarga yang berduka, melainkan dari negara yang memegang amanah.
Federasi KontraS dan KontraS Surabaya sudah menyuarakan tuntutan. Mereka mendesak penyelidikan independen dan transparan. Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum atas setiap kelalaian. Dan yang tak kalah penting, evaluasi menyeluruh terhadap kondisi semua rutan, untuk memastikan akses kesehatan dan perlakuan manusiawi. Ini bukan hanya untuk Alfarisi, tapi untuk setiap orang yang nasibnya dititipkan sementara ke balik terali besi.
Kembali ke Teras yang Sepi
Kembali ke Jalan Dupak Masigit, suasana kini berbeda. Teras itu lebih sepi. Satu kursi plastik kosong. Warung kopi kecil itu mungkin masih buka, dijalankan sang kakak yang kini harus menanggung duka. Aroma kopi masih ada, tapi kisah Alfarisi sudah berakhir di tempat yang seharusnya menjadi ruang pembuktian keadilan, bukan pengabaian.
Ia gugur bukan oleh vonis pengadilan, melainkan dalam ketidakpastian yang kelam. Ceritanya adalah pengingat: di balik setiap statistik penahanan, ada manusia. Ada napas. Dan ada hak untuk hidup yang tak boleh padam sebelum waktunya.
Artikel Terkait
IHSG Melemah Tipis, Analis Soroti Level Kunci 8.170 untuk Tren Berikutnya
Kemenag Tegaskan Aturan Pengeras Suara Masjid Sudah Ada, Tanggapi Protes WNA di Gili Trawangan
Komisi III DPR RI Kutuk Keras Kematian Nizam, Polres Sukabumi Masih Selidiki Dugaan Kekerasan
BMKG Pastikan Gempa Kuat di Fiji Tak Picu Ancaman Tsunami bagi Indonesia